Terkini Daerah
Dalangi Aksi Buang 2 Korban Tabrak Lari di Nagreg, Kolonel P Angkat Langsung Handi dan Salsabila
Puluhan polisi militer mengawal berjalannya proses rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, yang melibatkan tiga oknum anggota TNI AD.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tiga oknum anggota TNI AD dihadirkan dalam proses rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat yang menewaskan Handi Hariasaputra (17) dan Salsabila (14).
Pada proses rekonstruksi, Senin (3/1/2022), hadir Kolonel P, Kopda A, dan Koptu DA telah memakai baju berwarna kuning bertuliskan 'TAHANAN MILITER Pomdam Jaya'.
Mengenakan kalung bertuliskan 'TERSANGKA 1' Kolonel P ternyata ikut turun tangan langsung membawa korban Handi dan Salsabila.

Baca juga: Nasib Kolonel P, Kini Ditahan di Penjara Militer Tercanggih dan Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Dikutip dari TribunJabar.id, terdapat lima adegan rekonstruksi yang dilakukan.
Pertama adalah ketika korban Salsa berada di kolong mobil, sedangkan korban Handi berada di samping mobil seusai ditabrak mobil tersangka.
Seusai menabrak kedua korban, dua tersangka termasuk Kolonel P langsung turun dari mobil dan membawa masuk kedua korban ke dalam mobil.
Korban terlebih dahulu diletakkan di pinggir jalan.
Kemudian Kolonel P bersama satu tersangka lainnya baru memindahkan kedua korban ke dalam jok tengah dan jok belakang mobil.
Adegan terakhir memperlihatkan bagaimana ketiga tersangka kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).
Proses rekonstruksi berlangsung ramai dengan banyaknya warga yang menyoraki para tersangka.
Puluhan anggota polisi militer tampak mengawal. ketat proses rekontruksi itu. Rekonstruksi dipimpin oleh penyidik TNI AD, penyidik Mabes TNI, dan Oditur Militer Mabes TNI.
Lewat rekonstruksi ini, dipastikan Kolonel P adalah dalang yang mencetuskan ide untuk membuang korban di Sungai Serayu.
"Kami akhirnya bisa mengkonfrontir, tiga-tiganya bahkan dalam satu pemeriksaan."
"Dan memang yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (3/1/2022).
Menurut keterangan Jenderal Andika, rekonstruksi di Sungai Serayu akan dilaksanakan pada Selasa (4/1/2022).