Pembunuhan di Subang
2 Saksi Disebut-sebut Mirip dengan Sketsa Pelaku Kasus Subang, Ini Pembelaan Danu dan Anak Mimin
Pihak kepolisian merilis sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada Rabu (29/12/2021).
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian merilis sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada Rabu (29/12/2021).
Kini sejumlah pihak ikut-ikutan menebak dan saling tuding terkait siapa yang paling mirip dengan yang ada di sketsa.
Terakhir, anak Mimin Mintarsih, Arigi, juga disebut mirip dengan sketsa yang dipamerkan Polda Jabar.
Baca juga: Danu Akui Tak Mau Lagi Kerja di Yayasan Milik Yoris dan Yosef, Gara-gara Kasus Subang?
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap 3 Perbedaan Danu dengan Sketsa Pelaku Kasus Subang, Mulai dari Kemeja hingga Usia
Padahal, anak Mimin mengaku tak ada di Subang saat kejadian berlangsung.
Arigi, juga bisa dibilang jarang terekspos dibanding dengan saksi-saksi lainnya dari keluarga Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang jadi korban pembunuhan itu.
Namun, Arigi juga berstatus saksi sama seperti saksi lainnya, misalnya Danu atau Yoris.
"Itu kan sudah diperiksa di Polres, fotonya sudah ada," kata Pengacara Mimin Rohman Hidayat, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Tribun Jabar.
Rohman menyampaikan hal itu ketika diwawancara di kanal Youtube Misteri Mbak Suci, dia menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan dengan mudah untuk menangkap Arigi sejak awal jika memang mencurigai anak dari kliennya itu.
"Kalau memang benar itu sesuai dengan sketsa anaknya Bu Mimin, saya pikir itu bukan hal yang sulit buat Polda."
Rohman berpendapat apabila sosok yang ada di sketsa wajah benar anak Mimin, ia menilai tak perlu polisi merilis sketsa tersebut.
Baca juga: Luapan Kekesalan Pengacara saat Danu Disebut Mirip Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang: Jangan Drama
Menurut dia, polisi pun memiliki sejumlah keterangan dan bisa menelusuri kebenaran yang disampaikan oleh Arigi.
"Saya pikir tidak ada yang menyerupai dengan sketsa yang dirilis oleh polda kemarin," pungkasnya.

Ada di Antara Saksi
Meski begitu, Rohman sendiri menyebut bahwa sketsa yang dipamerkan Polda Jabar mirip dengan saksi di kasus Subang.
Dia menduga orang itu merupakan orang yang terakhir diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.
"Saya berpendapat bahwa sketsa wajah terduga pelaku yang dirilis Polda Jabar ada saksi yang cocok dari saksi yang diperiksa berlarut-larut serta yang memberikan keterangan yang berubah-ubah," katanya.
Meski tak menyebut nama, bisa diduga bahwa saksi yang dimaksud adalah Danu.
Pasalnya Danu sempat diperiksa maraton oleh polisi bahkan selama lima hari berturut-turut.
"Jadi begini, saya berpendapat berdasarkan fakta-fakta yang ada kemudian saksi-saksi yang berada di sekitar, saya melihat identifikasi sketsa itu yang disampaikan oleh Polda saya meyakini itu sudah berhubungan dengan saksi-saksi," katanya.
Danu sendiri menyangkal pernyataan kuasa hukum Yosef dan bersumpah bahwa dia bukan pelakunya.
Namun, terkait banyaknya tuduhan kepada dirinya, ia mengaku sudah pasrah dan menerima apapun yang terjadi.
“Demi Allah, saya tidak melakukannya, Demi Allah dan Rasulullah, saya serahkan saja kepada Allah, biarkan Allah yang menentukan,” ungkap Danu.
Danu memang dianggap saksi yang kerap memunculkan banyak kontroversi selain keluarga inti korban yaitu Yoris dan Yosef.
Terlebih setelah pernyataannya bahwa dia melihat dua orang di TKP yang kemudian dicabut olehnya.
Kemudian, dia juga menyampaikan terkait sosok banpol yang hingga saat ini masih menjadi misteri.
“Terima kasih banyak kepada pak Taufan yang telah mendampingi Danu hingga saat ini, telah setia mungkin sampai akhir,” ungkap Danu dengan suara bergetar.

Yakin Bukan Danu
Meski banyak yang menuding, namun banyak juga pihak yang membela Danu di kasus Subang.
Misalnya, Pengacaranya, Achmad Taufan Soedirjo yang hingga kini menyakini bahwa kliennya tak bersalah meski ada yang menyebut bahwa sketsa pelaku yang dirilis polisi mirip dengan Danu.
Dirinya menganggap bahwa pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) merupakan pembunuh profesional dan tidak mungkin jika itu adalah Danu.
"Kalau menurut kejadian kami, pelaku ini sangat profesional, dan pelaku ini kami setuju berasal dari luar," ujarnya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Minggu (2/1/2022).
Artinya yang membunuh ibu dan anak itu bukanlah keluarga atau orang dekat korban.
Tetapi dia juga menyoroti apa motif pelaku pembunuhan itu.
Menurut Achmad, pelaku pasti disuruh oleh pihak tertentu untuk motif yang belum diketahui.
"Nah kalau pelaku dari luar pasti kan ada yang menyuruh, siapa yang menyuruh pelaku? Tujuannya apa? Motifnya apa? Nah ini yang kita harap bisa segera polisi mengungkap itu," ujarnya.
Dirinya juga menyatakan tidak ingin menuduh pihak lain siapa pun itu.
Menurut dia, kini status semua pihak yang terlibat masih sebagai saksi dan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Achmad menganggap yang paling penting sekarang adalah untuk mendukung dan mendorong polisi dalam mengungkap kasus ini.
"Jadi biarlah proses ini polisi yang menyelesaikan, polisi yang mengungkap," tambahnya.
Achmad juga menyayangkan ucapan Rohman sebagai seorang kuasa hukum yang menuduh Danu secara tersirat.
"Pengacara Yosef menyampaikan dan sudah mengarahkan statement-nya pada seseorang, kita enggak usah drama," ungkap Taufan.
"Kita langsung saja seakan-akan Kang Rohman menuduh klien saya."
Taufan menilai ciri-ciri sketsa wajah terduga pelaku berbeda jauh dengan Danu.
Secara jelas, Taufan membantah kliennya terlibat dalam kasus ini.
"Perlu kita cermati bahwa Polda sudah menyampaikan tentang sketsa dan mempunyai ciri-ciri," katanya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul UPDATE Kasus Subang Pagi Ini, Setelah Danu Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang Disebut Mirip Anak Mimin, UPDATE Kasus Subang, Sketsa Wajah Pelaku Cocok dengan Saksi Ini kata Pengacara Yoris, UPDATE Kasus Subang Terkini, Tampang Pelaku Kasus Subang Sudah Diketahui Polisi, dan KONDISI Terkini Danu, Suara Bergetar Beri Tanggapan Dituding Jadi Terduga, Kuasa Hukum Menenangkan