Breaking News:

Terkini Daerah

Residivis Rudapaksa Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sumsel Mengaku Khilaf: Tak Sadar Korban Hamil

Kelakuan MS terungkap setelah korban melahirkan seorang anak dan diketahui oleh warga sekitar. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunSumsel.com/HO
Tersangka MS (50) pemilik yayasan pondok pesantren di OKU Selatan diamankan di Mapolres OKU Selatan, Kamis (30/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian mengamankan MS (50), yang merupakan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan atas kasus rudapaksa.

Kelakuan MS terungkap setelah korban hamil dan tak jelas ayahnya hingga mengundang kecurigaan warga sekitar. 

Orangtua korban SM (52) yang kemudian mengetahui kejadian tesebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. 

Baca juga: Terjadi Lagi, Pemilik Ponpes Rudapaksa Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan, Pelaku Ngaku Khilaf

Baca juga: Bocah 12 Tahun di OKU Selatan Dicabuli, Disetrum hingga Ditenggelamkan di Sungai, Pelakunya Tetangga

Anaknya pun mengaku mendapat tindakan asusila dari pelaku pada bulan April lalu.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengungkap modus pelaku dilakukan ketika pondok pesantren sedang sepi saat santri yang lain pulang. 

"Pada saat itu, kegiatan pondok pesantren Darul Ulum sedang libur, para santri sedang pulang ke rumah masing-masing, sementara korban memilih tidak pulang karena jarak cukup jauh," ungkapnya, dikutip Tribun Sumsel Kamis (30/12/2021).

Korbannya, merupakan anak gadis berusia 19 tahun yang saat itu kebetulan tidak pulang ke kampung halamannya. 

Dia kemudian mendatangi kamar korban dan terjadilah perbuatan asusila tersebut. 

"Pada saat itu, kegiatan pondok pesantren Darul Ulum sedang libur, para santri sedang pulang ke rumah masing-masing, sementara korban memilih tidak pulang karena jarak cukup jauh," ungkapnya.

Kemudian, warga di sana mulai curiga setelah ada seorang santriwati yang mengandung bayi.

Keresahan masyarakat itu membuat warga mengadukan hal itu kepada pihak kepolisian. 

Hingga akhirnya diketahui benar gadis itu merupakan korban rudapaksa dan orangtua korban langsung membuat laporan polisi. 

Dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus, tersangka mengaku khilaf dan baru sekali melakukan hal itu kepada korban. 

MS, bahkan tak mengetahui bahwa korban sedang mengandung anaknya.

"Khilaf, tidak sadar, cuma satu kali dan tidak pernah diberitahu kalo dia sedang hamil," kata MS. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
ResidivisrudapaksaSantriwatiPondok PesantrenSumatera SelatanHamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved