Breaking News:

Terkini Nasional

KPAI Sebut Sepanjang 2021 Ada 197 Anak Jadi Korban Asusila di Sekolah/Pesantren: 71 Laki-laki

Kasus asusila terhadap santriwati di Indonesia disebut sebagai fenomena gunung es yang hanya sedikit yang terungkap ke publik.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI
Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan kepada awak media Senin (20/1/2020). Dirinya menyampaikan fenomena kasus asusila di satuan pendidikan. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus asusila terhadap santriwati di Indonesia disebut sebagai fenomena gunung es, hanya sedikit yang terungkap ke publik.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyebut ada 18 kasus asusila yang terjadi kepada anak di satuan pendidikan. 

"Tidak ditempat yang lain yah, itu totalnya memang ada 18 kasus," katanya dalam kanal Youtube Kompas TV pada Sabtu (1/1/2022).  

Baca juga: Residivis Rudapaksa Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sumsel Mengaku Khilaf: Tak Sadar Korban Hamil

Baca juga: Tanpa Rasa Bersalah, Pria Ini Ngaku Rudapaksa Mayat Wanita yang Dibunuhnya, Begini Kronologinya

Dan dari 18 kasus itu, kebanyakan berada di satuan pendidikan yang di bawah Kementerian Agama (Kemenag). 

Hanya ada empat kasus kasus asusila yang terjadi di sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

"Dari 14 tadi (di Kemenag) 12 adalah sekolah boarding school atau sekolah berbasis asrama," ujarnya. 

Berdasarkan data itu, kata dia, dirinya juga melihat ada kerentanan adanya kasus asusila pada sekolah-sekolah berbasis agama termasuk pesantren yang akhir-akhir ini menjadi sorotan. 

Menurut dia, tindakan asusila juga tidak hanya rentan terjadi kepada anak perempuan tetapi juga pria. 

"Dari 197 korban itu terdiri dari 126 perempuan dan 71 laki-laki, jadi anak laki-laki, maupun anak perempuan semuanya rentan mengalami kekerasan seksual," ujarnya. 

Dirinya mengaku prihatin dengan penemuan data yang didapatkannya ini. 

Dalam menjalankan aksinya, Retno juga menyebut bahwa pelaku menggunakan beragam modus mulai dari memberi iming-iming hingga ancaman kepada siswa di sekolah. 

"Semua kasus ini dari 18 kasus, kasus yang sudah diputus (vonis) pengadilan itu baru satu, yaitu kasus di Kota Medan. Pelakunya kepala sekolah itu pun sekolah berasrama," ujar dia. 

Retno berharap ke depan para penyelenggara satuan pendidikan mengadakan monitoring dan evaluasi.

Baca juga: Belum Selesai di Bandung, Kasus Santri Jadi Korban Rudapaksa Terjadi di Tasikmalaya, Korban 9 Orang

Hal ini menurut dia menjadi penting karena sulitnya pengungkapan kasus asusila di sekolah karena berbagai sebab. 

"Karena kami yakin ini fenomena gunung es, ada kasus-kasus lain tidak terlaporkan, karena  berbagai sebab. Mulai dari kekhawatiran, ketakutan," ujarnya. 

Ada banyak hal kata dia yang membuat korban baik si anak atau orangtua tidak berani melaporkan kasus tindakan asusila. 

Selain karena masalah takut atau malu, kebingungan ke mana harus melapor juga menjadi persoalan. 

Karena itu dia minta satuan pendidikan mensosialisasikan dan membuat plang yang menjelaskan ke mana para korban harus mengadu jika mengalami tindakan asusila dari guru atau oknum lainnya di sekolah. 

"Dengan mencantumkan misalnya nomor pengaduan KPAI, KPAD, Dinar Pemberdayaan Perempuan dan Anak, jadi kalau punya alternatif lain, mungkin mereka punya keberanian untuk melapor," ujar dia. 

Selain itu, peran orang tua juga dinilai penting untuk memastikan bahwa anak yang mereka titipkan aman dari perbuatan asusila. 

Terlebih untuk anak yang disekolahkan berbasis agama. 

Orangtua harus bisa memastikan kondisi anak dan memilki akses kepada anak untuk melakukan hal itu. 

"Punya sistem pengaduan enggak, punya sistem pengawasan enggak, punya satgas anti kekerasan enggak, punya SOP enggak," kata Retno. 

Simak videonya sejak menit ke-3.00:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Sumber: Kompas TV
Tags:
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)AsusilaKorbanPesantrenPelecehanrudapaksaSodomi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved