Artis Terjerat Prostitusi Online
Selain Cassandra Angelie, Terungkap Daftar Artis Lain Terlibat Prostitusi: Akan Lakukan Pemanggilan
Penangkapan artis berinisial CA diduga adalah Cassandra Angelie karenta terlibat prostitusi online membuat heboh publik.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Penangkapan artis berinisial CA diduga adalah Cassandra Angelie karenta terlibat prostitusi online membuat heboh publik.
Pasalnya, polisi juga memiliki daftar artis yang juga ikut terlibat dalam prostitusi online bersama CA.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (31/12/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan hal tersebut.

Baca juga: Pesinetron Inisial CA Terlibat Kasus Prostitusi, Netizen di IG Cassandra Angelie: Ini Bukan Yah?
Kombes Pol Zulpan mendapatkan daftar tersebut dari muncikari yang menawarkan artis CA.
"Hasil pemeriksaan kita kepada pelaku, atau tersangka yang sudah kita amankan ini," kata Kombes Pol Zulpan.
"Subdit Siber sudah bisa mendapatkan data bahwa kita memiliki publik figur lainnya yang masuk dalam daftar list para muncikari ini," tambahnya.
Polisi lantas akan melakukan pemanggilan kepada beberapat artis yang masuk dalam daftar tersebut.
Nantinya, para artis yang terlibat diberi edukasi supaya tidak terlibat dalam prostitusi online lagi.
Apalagi para artis yang masuk daftar prostitusi online rata-rata masih berusia muda.
Baca juga: Sosok Artis CA Diungkap Polisi seusai Ditangkap karena Kasus Prostitusi di Hotel Mewah Jakarta
"Kemudian kepada publik figur yang masuk dalam list muncikari tersebut, nanti kita akan lakukan pemanggilan," ujar Kombes Pol Zulpan.
"Dalam rangka edukasi, sehingga diharapkan mereka-mereka ini yang rata-rata berusia masih muda," tambahnya.
Pemanggilan artis-artis yang terlibat prostitusi online termasuk upaya polisi melakukan pencegahan.
"Supaya tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi, ini juga sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Zulpan.
Kombes Pol Zulpan mengakui artis yang masuk dalam daftar tersebut lebih dari satu dan berdomisili di Jakarta.
"Ada beberapa publik figur yang kebanyakan berdomisili di Jakarta, juga masuk dalam kelompok ini," tutur Kombes Pol Zulpan.
"Ada beberapa artinya lebih dari satu, pokoknya cukup banyak," tambahnya.
Lihat videonya dari menit ke 07.30:
Baca juga: Remaja 20 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online, Punya 6 Anak Didik di Bawah Umur, Ini Pengakuannya
Ini Kronologi Penangkapan hingga Tarif CA
Dunia hiburan Tanah Air dihebohkan dengan munculnya kabar artis yang terlibat prostitusi online.
Sosok pemain sinetron berinisial CA tertangkap polisi karena prostitusi online tersebut.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (31/12/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengakui hal tersebut.
Kombes Pol Zulpan bahkan membeberkan kronologi penangkapan artis berinisial CA yang diduga adalah Cassandra Angelie.
"Modus yang digunakan para mucikari ini adalah mereka menawarkan melalui media sosial," ujar Kombes Pol Zulpan.
"Dengan mengirimkan gambar-gambar dari pada saudari CA," tambahnya.
"Kemudian sedikit kronologi singkat terkait pengungkapan kasus ini," jelasnya.
Awalnya polisi mendapatka laporan dari masyarakat terkait banyaknya prostitusi online di hotel kawasan Jakarta.
Setelah itu, polisi mengungkap keterlibatan artis CA dalam prostitusi online.
Baca juga: Sosok Artis CA Diungkap Polisi seusai Ditangkap karena Kasus Prostitusi di Hotel Mewah Jakarta
Ca pun ditangkap tanpa menggunakan busana, berada di dalam kamar hotel bersama seorang laki-laki.
"Polda Metro Jawa khususnya Subdit Siber mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa diketahui marak terjadi kegiatan prostitusi online pada beberapa hotel khususnya di Jakarta," kata Kombes Pol Zulpan.
"Oleh sebab itu dilakukan pendalaman sehingga mengungkap adanya pertemuan antara pria dan wanita yang berinisial CA di hotel," tambahnya.
"Kemudian pada saat penangkapan mereka ada di kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," jelasnya.
Polisi pun menemukan beberapa barang bukti dari artis berinisial CA itu.
Diketahui CA memasang tarif Rp 30 juta dalam satu kali melayani laki-laki hidung belang.
"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapapakaian dalam," ungkap Kombes Pol Zulpan.
"Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tersebut," sambungnya(TribunWow.com)