CPNS
Cek Dokumen yang Harus Diunggah Peserta jika Lolos Seleksi CPNS 2021, Ini Tahapan Selanjutnya
Simak kelengkapan dokumen yang perlu dipersiapkan jika peserta lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS. Simak kelengkapan dokumen yang perlu dipersiapkan jika peserta lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
2. Pilih tombol "Login";
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;
4. Klik "Masuk";
5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;
6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.
Tahapan Selanjutnya
- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 - 3 Januari 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 4 - 6 Januari 2022
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022. (Tribunnews.com/Widya/Suci)
Baca berita CPNS lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Dokumen yang Harus Diunggah Peserta jika Lolos Seleksi CPNS 2021
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNS 2021Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)CPNSSeleksi Kompetensi Dasar (SKD)Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI