Terkini Daerah
Cabuli Santriwati yang Sedang Salat, Guru Ngaji di Tulungagung Ngaku Ajari Gerakan yang Benar
Cabuli santriwati saat beribadah, guru ngaji di Tulungagung ngaku ingin ajari korbannya gerakan salat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Seharusnya menjadi panutan dan contoh, seorang guru ngaji di Tulungagung, Jawa Timur justru tega melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya.
Pelaku yang diketahui berinisial NK (55) melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya dalam beberapa kesempatan, mulai dari saat mengajar bahkan saat beribadah.
Namun kasus ini pada akhirnya diketahui selesai secara damai seusai korban memaafkan pelaku.
Baca juga: Ngaku Disuruh Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Sendirian, Ibu di Bekasi Kini Minta Maaf
Dikutip dari SURYAMALANG.com, kasus ini diketahui terjadi di Kecamatan Boyolangu.
Kasus ini mencuat seusai orangtua korban melaporkan NK ke polisi.
Ada lebih dari satu santriwati yang menjadi korban pelecehan NK.
Banyak modus yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pelecehan seksual.
Satu di antaranya adalah meminta agar para santriwati menggunakan rok dan melarang penggunaan celana.
Kemudian saat belajar pelaku menggerayangi korban lewat kolong meja dan menggerayangi area sensitif korban.
Pelecehan seksual juga dilakukan oleh pelaku ketika korban tengah salat.
Mulai dari meraba tubuh korban hingga menggesekkan alat vital.
Pelaku berdalih semua itu ia lakukan karena sedang mengajari korban salat.
Akhir Kasus
Kasus pelecehan ini diketahui berakhir damai lewat proses restorative justice.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih.
"Sudah ada kesepakatan damai dari kedua pihak," ujar AKP Christian, Kamis (30/12/2021).
"Laporan dicabut sekitar dua minggu lalu," terangnya.
Baca juga: Selain Rudapaksa 12 Santriwati, Terkuak HW Juga Cabuli Saudara Istrinya Sendiri
Korban disebut telah memaafkan apa yang dilakukan oleh pelaku.
Pelaku dimaafkan di antaranya karena perbuatan pelaku belum mengarah ke tindakan asusila.
Kemudian pelaku sendiri telah mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Dia buat surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya," kata AKP Christian.
"Masalah dianggap sudah clear," sambungnya.
Namun menurut pihak kepolisian, pelaku masih akan terus dipantau.
Apabila pelaku mengulangi perbuatannya maka yang bersangkutan akan diproses hukum.
"Jadi kalau terbukti ada hal serupa terjadi lagi, langsung akan diproses hukum," tegas AKP Christian.
Dalam kasus ini diketahui telah diperiksa sembilan saksi terdiri dari korban, orangtua hingga terlapor.
Proses restorative justice antara pelaku dan korban dilakukan di Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung.
Namun Koordinator ULT PSAI, Sunarto belum memberikan penjelasan detail terkait proses RJ ini. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Guru Ngaji di Tulungagung Melarang Para Santriwati Bercelana, Harus Pakai Rok Agar Bisa Lakukan Ini dan Taktik Licik Guru Ngaji Demi Menodai Para Santriwati di Tulungagung, Bikin Aturan Wajib Pakai Rok