Terkini Daerah
Aksi Keji 2 Pria Bunuh lalu Rudapaksa Jenazah Calon Pengantin di Medan, Tersangka Ngaku Tak Sadar
Polisi berhasil membongkar misteri kematian calon pengantin di di Lorong II, Lingkungan VII, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Kebetulan tersangka melihat rumah F seperti dalam kondisi kosong.
Mereka pun masuk dari jendela rumah dan langsung mencekik korban hingga tewas.
"Saat kejadian, korban sempat meronta," ujar Faisal.
Setelah korban tewas, J langsung merudapaksa jenazah calon pengantin itu.
Tak hanya itu, kedua tersangka juga membawa kabur kalung, ponsel, anting, dan ponsel korban.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsidair Pasal 338 subsidair 365 dan Pasal 285 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup."
Baca juga: Detik-detik Pria Jember Bunuh Warga Pakai Palu karena Ditegur Knalpot Berisik, Pelaku Sempat Buron
Baca juga: Bunuh Mantan Istri, Pria Ini Simpan Jasad Korban 24 Hari di Rumahnya, Sempat Kubur di Kamar Mandi
Kondisi Korban
Jasad F ditemukan di dalam rumahnya pada Kamis (16/12/2021) lalu.
Terdapat luka bekas cekikan pada leher korban.
Diduga kuat korban tewas akibat dicekik kedua pelaku.
Kapolsek Medan Belawan, Kompol J Naibaho menyebut korban dibunuh saat sendirian di rumahnya.
Saat kejadian, adik korban tidur di rumah tetangga.
Sedangkan kakak sulung korban saat itu belum pulang melaut.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, ada barang-barang korban yang hilang," ujar Naibaho, dikutip dari TribunMedan.com, Selasa (22/12/2021).
Baca juga: Gagal Rudapaksa Keponakan, Pria di Pontianak Ngamuk Bunuh Ibu Tiri Pakai Gunting
Baca juga: Kronologi Kakak Bunuh Adik lalu Bawa Kabur Motornya, Ngaku Terdesak, Korban sampai Minta Ampun
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh adiknya, LA.