Breaking News:

Terkini Daerah

Panglima TNI Sebut Kebohongan Oknum Kolonel Pelaku Tabrak Lari Justru Dibongkar 2 oleh Bawahannya

Fakta baru terkait kasus tabrak lari di Nagreg diungkap oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase TribunJabar.id/Istimewa dan ist/tribunbanyumas
Kolonel Infanteri Priyanto, oknum TNI AD yang memerintahkan membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu. Setelah menabrak kedua korban, Kolonel Priyanto masih sempat berupaya bohong ketika ditangkap aparat berwenang. 

"Dari informasi yang saya dapatkan, kemungkinan ketiga oknum ini hanya merasa ketakutan dan grogi karena kedua korban sudah meninggal dunia," papar Letkol Jhonson.

Kopda A mengaku bahwa dirinya tak bisa berbuat banyak ketika ada ide membuang jasad korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. 

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021), dikutip dari Tribun Jateng.

Tubuh korban yang dimaksud merupakan korban kecelakaan yang diduga ditabrak oleh ketiga oknum TNI tersebut pada Rabu (8/12/2021). 

Mereka berhasil membawa korban dengan dalih akan melarikannya ke rumah sakit. 

Namun, tubuh korban malah dibuang ke Sungai dan baru ditemukan orangtua korban pada Jumat (17/12/2021).

A, mengaku tak bisa berbuat banyak ketika mendapat perintah itu.

Sebelum ada ide membuang jasad itu, ia juga mengaku sudah menyarankan agar melarikan korban ke rumah sakit. 

Mendapat saran itu, Kolonel P justru mengambil kemudi dan terus melaju hingga jembatan tempat mereka membuang jasad korban.

Para TNI lain yang ada di mobil juga diminta untuk bungkam. 

"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Nasib Oknum Kolonel Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Diungkap Jenderal Dudung

Nasib Terancam Hukuman Mati

Selain kasus kelalaian berkendara, ketiganya juga akan dijerat pasal berlapis seusai membuang tubuh korban ke sungai. 

Seperti yang diketahui, korban tabrak lari atas nama Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) dibawa kabur dan dibuang seusai ditabrak oleh Kolonel P, Koptu AS, dan Kopda DA.

Ironisnya, anak buah Kolonel P saat itu sempat mengusulkan agar kedua korban dibawa ke rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
KecelakaanPanglima TNIAndika PerkasaNagregHandiSalsabila
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved