Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Komentari Bergabungnya Yoris, Pengacara Yosef Curiga Banyak Orang Manfaatkan Kasus Subang

Terhitung sejak 25 Desember 2021, Yoris resmi mengganti kuasa hukumnya dari tim pengacara ATS ke tim pengacara yang saat ini mendampingi Yosef.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
youtube misteri mbak suci
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yoris dan Yosef, memberikan keterangan kepada awak media di Subang, Senin (27/12/2021) sore. 

Saat ini, pihak kepolisian masih sibuk mencari petunjuk dari keterangan saksi-saksi terkait kasus Subang.

"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," katanya. 

Sejak awal kasus, ada 55 orang yang sudah dijadikan saksi terkait kasus Subang. 

Saksi-saksi itu, banyak yang kemudian dipanggil kembali setelah kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar. 

Terakhir, Danu diperiksa dua hari berturut-turut dan juga diperiksa kesehatan jiwanya.

Simak videonya mulai menit ke-4.40:

Yoris Bantah Tuduhan Berselisih dengan Danu

Sebelumnya diberitakan, menanggapi adanya anggapan bahwa dirinya tidak mendukung Danu, Yoris pun buka suara. 

"Tapi kan kita juga harus menjalani aktivitas juga sih, menafkahi anak istri," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Kamis (16/12/2021).

Yoris pun dikabarkan sempat mengalami sakit selama beberapa hari. 

Karena itu, dirinya memilih untuk banyak istirahat di beberapa hari terakhir. 

Dalam kesempatan itu, dirinya turut menegaskan bahwa selalu mendukung Danu yang masih kerap diperiksa sebagai saksi. 

"Dalam ini saya sama Kang Heri, Danu, yah tetap sama kan, untuk penuntasan kasus ini," jelasnya.

Ia juga mengaku berharap dengan pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang mengatakan akan segera merilis kasus ini. 

Yoris ingin agar pernyataan Kapolda itu bisa segera terealisasi. 

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangYosefTutiAmalia Mustika RatuYorisDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved