Pembunuhan di Subang
Kasus Subang, Yoris Pecah Kongsi dengan Danu dan Pilih Bergabung dengan Yosef, Ini Kata Kuasa Hukum
Kabar terbaru muncul dari saksi kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Yoris (34).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kabar terbaru muncul dari saksi kasus pembunuhan di Subang, Yoris (34).
Ia dikabarkan pecah kongsi dengan sepupunya, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang juga merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Yoris kini memilih bergabung dengan ayahnya, Yosef, dalam kasus ini.
Sebelumnya, Yoris bersama Danu berada di bawah naungan kuasa hukum yang sama yakni Achmad Taufan.
Baca juga: Drama Keluarga di Kasus Subang, Achmad Taufan: Ada yang Sengaja Adu Domba Yoris dan Yosef
Baca juga: Yoris Ganti Kuasa Hukum di Kasus Subang, Eks Pengacara Ungkap Kronologinya, Keluaga Curiga ke Danu?
Karena itu, Yoris dan Danu kini tak berada di bawah naungan kuasa hukum yang sama.
Lantas, apa alasan Yoris pecah kongsi dengan Danu dan memilih bergabung dengan Yosef?
Terkait hal itu, YouTuber Heri Susanto buka suara.
Heri Susanto selama ini mendampingi Yoris dan Danu selama menjalani pemeriksaan kasus Subang.
Sebelum bergabung dengan Yosef, Yoris ternyata mengirim pesan pada pihak Danu.
Menurutnya, pemisahan kuasa hukum Danu dan Yoris dilakukan pada 24 Desember 2021 lalu.
Dalam tayangan itu, hadir pula kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Ia mengatakan Yoris memilih mencabut kuasanya dengan alasan sudah berdiskusi dengan keluarga.
“Sebagai sesama manusia kita ini punya etika, apalagi ini juga ada hubungan hukum antara klien dan kami kuasa hukum,” ucap Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (28/12/2021).
Selain itu, Taufan juga mengatakan Yoris telah mengirimkan surat pencabutan kuasa kepadanya.
Dalam surat itu, Yoris mengucapkan terima kasih serta mengaku ingin mencabut kuasa istrinya, Yanti.