Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus 3 Oknum TNI Buang Handi dan Salsabila, Ternyata Sosok Ini yang Mengemudi saat Tabrakan Terjadi

Jasad kedua korban ditemukan di sungai Serayu, Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, setelah dibuang oleh pelaku yang ternyata tiga oknum TNI.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/Nasmi Abdurrahman
Pihak kepolisian dan TNI dalam pers rilis kasus penabrak dan pembuang Handi dan Salsa di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021) 

TRIBUNWOW.COM - Kasus kecelakaan yang menimpa Handi dan Salsabula di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021) akhirnya terungkap.

Diketahui, jasad kedua korban ditemukan di sungai Serayu, Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, setelah dibuang oleh pelaku yang ternyata tiga oknum TNI.

Dari ketiga oknum yang sudah ditangkap itu, terungkap bahwa yang mengemudikan mobil berpelat B 300 Q saat kecelakaan adalah Koptu DA.

Baca juga: Minta Maaf dan Beri Santunan Keluarga Korban Tabrak Lari di Nagreg, KSAD: Saya akan Tanggung Jawab

Hal ini disampaikan oleh Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo, Senin (27/12/2021).

Sementara mobil Isuzu Panther hitam yang ditumpangi para pelaku merupakan milik Kolonel P.

"Secara umum pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi di TKP, (mobil) dikemudikan oleh Koptu DA."

"Kolonel P dan Tamtama yang satu lagi (Kopda A) menumpang pada kendaraan tersebut," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (27/12/2021).

"Dari pemeriksaan awal, mobil itu milik dari Kolonel P," ungkap Chandra.

Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan).
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). (Instagram @infojawabarat)

Ia menjelaskan, kasus ini sudah ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.

Namun, dirinya belum dapat membeberkan motif dari para tersangka.

Chandra juga belum bisa menjelaskan peran tiga oknum TNI AD setelah kecelakaan terjadi.

"Polisi Militer Angkatan Darat mendapatkan dukungan yang luas dari kepolisian/TNI maupun instansi lainnya," ucapnya.

"Tidak bisa saya ungkapkan di sini, karena dalam proses penyidikan," ungkap dia.

Danpuspomad lalu berjanji sesuai dengan arahan pimpinan bahwa proses pengadilan akan dilakukan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Puspomad pun diberikan keleluasaan untuk menangani kasus ini.

"Kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan-keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," jelas Chandra.

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Nasib Oknum Kolonel Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Diungkap Jenderal Dudung

KSAD Dudung Sebut 3 Oknum TNI AD Layak Dipecat

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan, sanksi untuk tiga anggota TNI yang terlibat dalam tabrakan Hendi dan Salsabila di Nagreg menunggu putusan Peradilan Militer.

Namun, KSAD Dudung menyatakan ketiga orang itu layak dipecat.

"Menurut saya ini layak (dipecat), karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan," ungkapnya, Senin, seperti diberitakan Kompas.com.

Dudung pun menegaskan bakal mengawal pengusutan kasus ini hingga rasa keadilan terpenuhi.

KSAD memastikan TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dan menyerahkan penyelesaian perkara ini berdasarkan mekanisme Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kematian Handi dan Salsabila dipecat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Fakta Baru Tabrak Lari di Nagreg, Motif Kolonel Buang Korban hingga Masih Bernapas saat di Sungai

Pengakuan Saksi Mata

Diberitakan TribunJabar.id sebelumnya, seorang saksi, SI (25) mengaku melihat secara langsung proses evakuasi kedua remaja itu setelah terjadi kecelakaan.

Menurutnya, di dalam mobil hitam terdapat tiga orang yang terlihat panik saat mobilnya menabrak kedua korban.

"Ada tiga orang, penampilannya rapi seperti orang yang sedang berdinas."

"Nada bicaranya bukan orang sini (Sunda)," ujarnya kepada TribunJabar.id, Minggu (19/12/2021).

Tiga orang tersebut, kata SI, mempunyai peran berbeda saat proses evakuasi kedua korban.

Dua orang mengevakuasi korban, kemudian satu orang lain hanya berdiri memberikan perintah agar korban segera dibawa ke rumah sakit.

"Kata orang yang berdiri itu bilang, 'ayo cepat masukkan ke mobil, bawa ke rumah sakit, bawa ke rumah sakit'," ungkap SI menirukan.

Setelah dievakuasi dari kolong mobil, korban Handi, menurutnya, dimasukkan ke dalam bagasi belakang.

"Yang saya lihat korban perempuan dimasukkan ke jok tengah, korban laki-laki dimasukkan ke bagasi belakang," ungkap SI.

Diketahui, kedua jasad korban ditemukan di Sungai Serayu wilayah Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).

Handi ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Sementara itu, Salsabila ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Kontributor Garut, Ari Maulana Karang)

Berita terkait Kasus Handi dan Salsabila

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi-Salsa: Koptu DA Kemudikan Mobil Hitam Milik Kolonel P

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KecelakaanTabrak lariOknum TNINagregBandungHandiSalsabila
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved