Pembunuhan di Subang
Bergabung dengan Kuasa Hukum Yosef terkait Kasus Subang, Yoris Tinggalkan Danu Sendiri, Ada Apa?
Terungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, anak sulung Tuti sekaligus kakak kandung Amalia, Yoris (34) kini bergabung dengan ayahnya, Yosef (55).
Yoris kini ikut menggunakan jasa kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Padahal sebelumnya, Yoris dan Yosef sempat bertikai dan menggunakan kuasa hukum yang berbeda.
Baca juga: Yoris Ungkap Rencananya seusai Hampir 5 Bulan Kasus Subang, Akui akan Ajak Bicara Yosef, Ada Apa?
Baca juga: Terus Tersenyum, Yoris Akui Tak Sabar Mau Temui Yosef, Ingin Kerjasama demi Kasus Subang
Yoris sebelumnya bersama saksi lainnya, Muhammad Ramdanu alias Danu, menggunakan jasa kuasa hukum Achmad Taufan.
"Tanggal 24 Desember lalu, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya yaitu Achmad Taufan dan langsung memberikan surat kuasa kepada kami," terang Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (27/12/2021).
"Kalau bergabung gini, sudah tidak ada saling curigalah antara orang tua bersama dengan anak."
Mendengar kabar itu, kata Rohman, Yosef sangat senang.
Pasalnya sejak awal Yosef berharap Yoris menggunakan jasa kuasa hukum yang sama dengannya.
"Pak Yosef tidak keberatan justru senang apabila anaknya, Yoris, didampingi kami," ucap Rohman.
"Memang sejak awal niatnya juga begitu. Kami menawarkan pendampingan untuk Yoris."
Rencana Yoris
Di sisi lain, Yoris (34) mengungkap rencananya seusai empat bulan lebih ibu dan adiknya dibunuh.
Semenjak kasus pembunuhan ini bergulir, Yoris belum bisa mengoperasikan yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan ayahnya, Yosef (55).
Kini sembari menantikan kasus ini terungkap, Yoris mengaku tengah menyiapkan rencana.