Terkini Daerah
Anggap Pelaku Layak Dipecat, Ini Komentar KSAD seusai Ziarah ke Makam Korban Tabrak Lari di Nagreg
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara soal kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Terungkap ketiga pelaku ternyata merupakan oknum anggota TNI AD, yang mana satu di antaranya adalah perwira TNI AD, Kolonel Infanteri P.
Baca juga: Buka-bukaan soal Luka Korban Tabrak Lari di Nagreg, dr Hastry: Masih Bernapas Waktu Dibuang
Baca juga: Terancam Seumur Hidup Penjara, Kasus 3 TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Dilimpahkan ke Jakarta
Dikutip dari Kompas.com, oknum kolonel ini diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intel Korem 133 Nani Wartabone (NW), Gorontalo.
Fakta ini diungkapkan oleh Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus.
Diketahui, Kolonel P baru saja bertugas di Jakarta sejak tiga Desember 2021.
Di Jakarta, Kolonel P berdinas selama dua hari yakni 6-7 Desember 2021.
"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," kata Letkol Jhonson, Sabtu (25/12/2021).
Setelah dinas selesai, Kolonel P sempat izin untuk pulang menjenguk keluarga yang ada di Jawa Tengah.
Kolonel P diketahui berangkat dari Jakarta ke Jawa Tengah pada Rabu (8/12/2021).
Kecelakaan kemudian terjadi pada Jumat (10/12/2021) ketika Kolonel P bersama dua oknum TNI lainnya yang berpangkat Kopda menabrak dua remaja di Nagreg.
Kini Kolonel P telah diamankan di Gorontalo pada Jumat (24/12/2021).
Kolonel P kemudian dibawa ke Marksa Pomdam XIII Merdeka di Manado, Sulawesi Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2021) siang.
"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Tri Cahyo.
Nantinya proses hukum penanganan perkara akan dilakukan di TKP tabrak lari yakni oleh Pomdam III/Siliwangi yang membawahi wilayah Nagreg. (TribunWow.com)