Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Kader Satgas PDIP Sumut Aniaya Pelajar di Minimarket Medan, Ini Kronologi Versi Pelaku

Halpian membenarkan bahwa penganiayaan itu bermula dari masalah parkir, tetapi korban juga dinilai sudah berlaku tidak sopan kepada dirinya.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Halpian Sembiring meliala, Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut dipamerkan pada awak media saat rilis di Mapolres Medan, Sabtu (25/1/2021). 

Bahkan, ketika pewawai minimarket berusaha melerai pelaku tak menghiraukannya dan melanjutkan aksinya. 

Hingga sejumlah warga datang dan memisahkan keduanya. 

Korban pun mengalami luka-luka berupa memar karena kejadian itu.

Hanya Kena Wajib Lapor

Pihak kepolisian langsung menetapkan tersangka usai melakukan gelar perkara setelah meringkus korban. 

Korban diringkus pada hari Jumat ketika sedang nongkrong di sebuah kafe di Kota Medan. 

"Yang beragsakutan dikenakan Pasal 76 c junto 80 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dengan denda Rp 72 juta," kata Kapolres Medan Riko Sunarko, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari Tribun Medan..

Namun, dirinya tak diamankan di rumah tahanan Polres Medan karena masa hukuman maksimal yang tidak sampai dengan lima tahun. 

Dirinya hanya dikenakan wajib lapor. 

"Pelaku tidak ditahan dan wajib lapor," ujarnya. 

Dalam rilis yang digelar untuk kasus itu, terlihat juga bahwa tersangka tidak mengenakan baju tahanan yang biasanya dikenakan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Selain itu, tangan korban pun masih bisa bebas tanpa ada penahan berupa borgol atau tali tis. 

Namun, pihak kepolisian juga menyatakan bahwa tersangka sudah kooperatif sejak penangkapan hingga masa pemeriksaan. 

Respons PDIP Sumut

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat karena tindakan kadernya yang diduga melakukan penganiayaan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
PDIPViralPenganiayaanMinimarketOknum TNI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved