Breaking News:

Terkini Daerah

Anggap Ancaman, Gubernur Banten Lapor ke Kapolri hingga Jokowi soal Aksi Ricuh Pendemo: Arogan

Gubernur Banten, Wahidin Halim buka suara soal aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan kantornya, Rabu (22/12/2021) sore.

TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Ribuan buruh berunjukrasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (22/12/2021). Mereka menuntut pemerintah merevisi UMK 2022. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Banten, Wahidin Halim buka suara soal aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan kantornya, Rabu (22/12/2021) sore.

Dilansir TribunWow.com, Wahidin menyesalkan aksi anarkis warga dan meminta polisi bertindak tegas kepada para pendemo.

Apalagi, sejumlah pendemo merangsek masuk ke ruang kerja Wahidin dan menaikkan kaki di atas meja.

Tak hanya itu, sejumlah pendemo juga mendokumentasikan aksinya dan akhirnya viral di media sosial.

Menurut Wahidin, aksi warga tersebut merupakan bentuk ancaman.

"Saya pikir, ini 10 tahun jadi Wali Kota (Tangerang) dan lima tahun Gubernur (Banten)," ujar Wahidin, dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/12/2021).

"Baru kali ini demo buruh masuk ke ruangan, naikkin kaki di meja, foto-foto. Arogan kan."

Baca juga: Motif Aksi Buruh Duduki Kursi Gubernur Banten hingga Viral di Medsos, Ungkapkan Ancaman Ini

Baca juga: Ada Peserta Demo Angkat Kaki di Meja Gubernur Banten, Buruh Ungkap Alasannya

Tak hanya itu, Wahidin juga menganggap peristiwa ini bukanlah hal biasa.

Ia mengatakan para buruh seolah melakukan ancaman terhadapnya.

"Kalau buat saya, peristiwa ini bukan (peristiwa) biasa, ini ancaman. Ancaman terhadap rasa aman yang harusnya dijamin," ujarnya.

Terkait kejadian ini, Wahidin akan melapor kepada Kapolri hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wahidin melaporkan kejadian itu agar pendemo yang berbuat anarkis bisa segera ditindak secara tegas.

"Saya menyerahkan kepada pihak-pihak berwenang dan saya sudah membuat konsep," ucapnya.

"Perlu saya laporkan perkembangan ini kepada Presiden, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, departemen, dan lembaga terkait, Kapolri, misalnya."

"Karena nanti gubenur pada takut, wali kota, bupati, kalau ngambil keputusan. Bahkan undang-undang memberikan kewenangan ke pemerintah daerah, tapi kita diikuti peraturan-peraturan, kita kan terikat pada aturan."

Baca juga: Kericuhan Demo Buruh di Banten, Staf Dicekik, Makanan Dijarah hingga Naikkan Kaki ke Meja

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini Sabtu 18 Desember 2021: Jabar dan Banten Berpotensi Hujan Petir

Halaman 1/2
Tags:
demonstrasiBuruhBantenUMKUpah Minimum Provinsi (UMP)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved