Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Video Pria Tarik Jilbab Karyawati di Karanganyar, Polisi Ungkap Motif Pelaku: Belum Tersangka

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut bahwa hal itu tidak terkait dengan pelecehan agama.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @birunyarina via Tribun Solo
Capture video menampilkan pria yang emosi dan menarik jilbab karyawati di Karanganyar, Rabu (22/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menangkap seorang pria yang menarik paksa jilbab karyawati sebuah koperasi di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut bahwa hal itu tidak terkait dengan pelecehan agama.

"Ini bukan masalah penistaan agama, namun hanya murni perbuatan hukum antara pelaku dan korban," kata Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito, saat dihubungi, Kamis (23/12/2021), dikutip dari Tribun Solo.

Baca juga: Viral Video Pasutri di Karawang Dikerumuni Warga, Nyaris Dihakimi karena Maling Botol Susu Bayi

Baca juga: Penampakan Viral Syuting Sinetron di Pengungsian Semeru, Warga: Kami Lagi Bersedih

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait hal ini. 

Belum ada penetapan tersangka meski dinyatakan sudah diamankan. 

"Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih pemeriksaan awal," ungkapnya.

"Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan 1x24 jam dan gelar perkara," jelasnya. 

Pria tarik hijab di sebuah koperasi ini sempat viral di media sosial dan banyak pihak yang memberikan kecaman. 

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa korban merupakan kaKoperasi Simpan Pinjam (KSP) kawasan Karangpandan dan pelaku berinisial DHS merupakan nasabah di sana. 

Kejadian, itu terjadi lantaran DHS emosi karena sudah mengantre namun tidak dilayani oleh korban. 

Baca juga: Setelah Viral Baliho Puan, Kini Heboh Tempat Pengungsi Semeru Jadi Lokasi Syuting Adegan Romantis

"Saat itu korban menolak untuk melayani pelaku lantaran waktu operasi KSP mau tutup dan meminta kembali pada besok hari," ujar Purbo.

Korban yang emosi hanya ingin melampiaskan emosinya kepada korban. 

Menurut polisi, hal itu tidak bisa dikatakan sebagai kasus buka paksa jilbab, melainkan kasus kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan. 

"Jadi bukan membuka paksa jilbab, tetapi pelaku menarik jilbab korban karena emosi," kata Purbo.

"Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Karanganyar," imbuhnya.

Pelaku pun, akan disangkakan dengan KUHP Pasal 335 terkait pengancaman dan kekerasan. 

Untuk perkara ini, sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV dan jilbab yang digunakan korban juga sudah di tangan polisi.

Sebelumnya, video berudrasi 19 detik yang menampilkan aksi kekerasan itu beredar pada Rabu (22/12/2021). 

Di dalam video itu terlihat seorang karyawati yang berada di depan meja seperti meja teller bank dihampiri oleh DHS. 

DHS terlihat emosi dan menunjuk-nunjuk korban hingga dirinya menarik jilbab milik korban. 

Hingga akhir video korban terlihat tak melawan dan memilik mengenakan jilbabnya kembali. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Solo yang berjudul Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pria Tarik Jilbab Karanganyar: Tunggu Gelar Perkara dan Videonya Viral, Pria yang Tarik Jilbab Perempuan di Karanganyar Akhirnya Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Solo
Tags:
fakta viralViralBerita ViralKaranganyar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved