Terkini Daerah
Viral Detik-detik Pria Berkendara Zig-zag hingga Tabrak Pengandara Lain, Kini Kondisinya Kritis
Viral di media sosial sebuah video pria berinisial S (61) yang mengendarai sepeda motor secara sig-zag di Jalan Ahmad Yani, Kota Madiun, Jawa Timur.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial sebuah video pria berinisial S (61) yang mengendarai sepeda motor secara sig-zag di Jalan Ahmad Yani, Kota Madiun, Jawa Timur.
Dilansir TribunWow.com, video itu diunggah sejumlah akun Instagram, satu di antaranya @medhioen.ae, Rabu (22/12/2021).
Dalam keterangan video, akun itu menulis pengendara sepeda motor yang melaju zig-zag itu akhirnya menabrak pengendara lainnya.
“Wong lanang sing gak helman kuwi mlaku saka arah kulon lan nek numpak motor biyayakan sampek akhire nabrak pengguna motor sakah arah etan.
(Pria yang tidak mengenakan helm tersebut berjalan dari arah barat lalu naik sepeda motor ugal-ugalan hingga akhirnya menabrak pengguna sepeda motor dari arah timur),” tulisnya dalam keterangan.
Baca juga: Viral Video Pria Tarik Jilbab Karyawati di Karanganyar, Polisi Ungkap Motif Pelaku: Belum Tersangka
Baca juga: Viral Video Pasutri di Karawang Dikerumuni Warga, Nyaris Dihakimi karena Maling Botol Susu Bayi
Dalam video itu, tampak pengendara motor melaju zig zag dan tak menggunakan helm.
Hingga akhirnya, pengendara motor menabrak pengguna jalan lainnya dari arah berlawanan.
Akibat kejadian itu, pengendara motor yang ugal-ugalan kini dalam kondisi kritis.
Sedangkan pengendara motor yang ditabrak kini dilarikan ke rumah sakit.
“Dari arah barat cuman kayak oleng. Sedangkan posisi lalu lintas tidak padat. Hanya saja bapaknya tadi oleng,” ungkap seorang saksi bernama Adi Bagus, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
Diduga, S dalam kondisi mabuk saat mengendarai sepeda motor hingga melaju zig-zag dan oleng ke jalur berlawanan.
Baca juga: Penampakan Viral Syuting Sinetron di Pengungsian Semeru, Warga: Kami Lagi Bersedih
Baca juga: Setelah Viral Baliho Puan, Kini Heboh Tempat Pengungsi Semeru Jadi Lokasi Syuting Adegan Romantis
Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Dwi Jatmiko mengatakan S bisa terjerat hukum karena dianggap membahayakan orang lain.
"Kita terapkan pasal 311 karena berkendara dengan sengaja yang membahayakn orang lain," ungkao Dwi, dikutip dari SURYA.co.id, Kamis (23/12/2021).
"Namun proses itu butuh alat bukti yang kuat. Apakah memang benar orang tersebut dalam keadaan mabuk."
"Harus dapat keterangan dari visum dan lain-lain." (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Pria Berkendara Zig-zag hingga Tabrak Pengendara Motor di Madiun, Kondisinya Kritis", dan Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Kota Madiun, Penabrak Sempat Zigzag Diduga Mabuk