Kabar Tokoh
Ungkit Nama HRS, Habib Bahar Jawab Alasan Ogah Panggil Jenderal Dudung Pakai Bapak
Habib Bahar bin Smith menjelaskan alasan mengapa dirinya tak mau memanggil Jenderal Dudung pakai embel-embel Bapak.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Bahar lalu mengibaratkan aksi dirinya bersuara ibaratnya orangtua yang sedang memarahi anak mereka karena nakal bermain di jalan yang berbahaya.
Berdasarkan penjelasan Bahar, dirinya tidak melawan penguasa melainkan melawan kezaliman demi Islam, bangsa dan rakyat.
Simak videonya mulai menit ke-3.17:
Viral Sindiran Bahar ke Jenderal Dudung
Seperti yang diketahui, ceramah Bahar yang menyindir Jenderal Dudung sempat viral di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, dari video, tampak Bahar duduk di kursi di atas panggung disaksikan banyak penonton.
"Mana yang kemarin nurunin balihonya Habib Rizieq? Mana jenderal baliho mana yang kemarin nurunin balihonya Habib Rizieq?" seru Bahar dengan nada tinggi.
"Yang ngomong bubarkan saja FPI, mana kok enggak kelihatan di Semeru? Mana? Kok enggak kelihatan di Semeru? Kok malah FPI yang ada di sana," tuturnya.
Baca juga: Sosok KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Karier hingga Riwayat Jabatan
Seruan Bahar itu pun dibalas oleh penonton. Audiens berulang kali meneriakkan nama Dudung.
Menanggapi video viral tersebut, kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut kliennya merasa kecewa karena merasa Jenderal Dudung tak hadir membantu korban erupsi Semeru.
"Jadi penderitaan korban Semeru adalah penderitaan kita juga. Mereka yang kehilangan harta bendanya sama seperti kita kehilangan harta benda kita. Mereka yang kehilangan keluarganya sama seperti kita kehilangan keluarga kita," kata Ichwan kepada Kompas.com, Senin (20/12/2021).
"Maksudnya, dari penilaian Habib Bahar, Dudung yang bernafsu ingin membubarkan FPI tidak tampak pada saat itu di Semeru, justru FPI yang ia bubarkan waktu itu, malah FPI yang tampak turun langsung ke tempat kejadian," terang Ichwan.
Sementara itu Bahar diketahui kembali dilaporkan ke pihak kepolisian.
Bahar dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Ya benar, ada laporannya. Terkait hal yang bersifat SARA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).