Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Sopir Taksi Online Lecehkan Perawat di Bogor: Berdalih Suka Sama Suka hingga Modus Pelaku

Kasus seorang sopir taksi online melakukan pelecehan kepada penumpangnya terjadi di Bogor, Jawa Barat. Ini fakta selengkapnya.

Tribunnews.com/HO
HO (54), terduga pelaku rudapaksa terhadap seorang perawat yang juga menjadi penumpang taksi online yang ia antar di Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib pilu dialami EA (47), seorang perawat klinik kesehatan di Jakarta Pusat.

EA menjadi korban pelecehan oleh seorang sopir taksi online di Bogor, Jawa Barat.

Diketahui pelakunya adalah pria 54 tahun berinisial HO.

Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Online Cabuli Perawat, Sebut Korban Diganggu Jin hingga Ngaku Suka Sama Suka

Kini pelaku HO berhasil diamankan dan terancam dipenjara akibat perbuatannya.

Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Wartakotalive.com dan TribunBogor.com, Senin (20/12/2021):

1. Viral

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, kasus ini mulai menjadi bahan perbincangan setelah viral di media sosial Twitter.

Akun yang menggungahnya adalah Ammarai Healthcare Assistance yang belakangan diketahui tempat bekerja korban.

Pihak klinik menceritakan seorang pegawainya menjadi korban pelecehan sopir taksi online.

"Perawat kami mengalami pelecehan oleh mitra gocar. Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya, mohon diposes segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," tulis @ammarai_hc.

2. Polisi Turun Tangan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan R Soplanit menjelaskan, pihaknya turun tangan terkait kasus ini.

"Jadi kami lagi lacak data korban, posisi tempat tinggal korban, di mana mau kami datangi," ucapnya.

Ridwan menjelaskan, kepolisian telah kantongi alamat korban.

"Yang jelas polisi merespons dan akan mengusut kasus tersebut dalam hal ini masih penyelidikan," terangnya.

Baca juga: Tampang Sopir Taksi Online yang Rudapaksa Perawat di Bogor, Berdalih Suka Sama Suka dengan Korban

3. Pihak Gojek Buka Suara

SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi Purnomo mengatakan, pihak Gojek mengutuk terjadinya kekerasan seksual terhadap salah seorang pelanggan yang dilakukan oleh oknum mitra driver yang terjadi pada 16 Desember 2021.

"Hal ini dapat mencemarkan nama baik para mitra driver kami yang telah bekerja keras untuk keluarga mereka dan melayani pelanggan kami," ujar Rubi.

Kata Rubi, sejak dilaporkan, akun oknum tersebut telah segera dinonaktifkan.

Pihak Gojek telah menghubungi pihak korban, serta menawarkan pendampingan dan bantuan mulai dari perawatan hingga pemulihan secara fisik maupun psikis.

Pada kesempatan ini Gojek juga mengimbau para konsumen untuk memanfaatkan tombol darurat yang terdapat di aplikasi Gojek ataupun menghubungi call center Gojek apabila menemukan pelanggaran yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap layanan kami.

"Di saat bersamaan, Gojek terus mendidik dan melatih para mitra driver untuk menciptakan budaya aman di ruang publik, salah satunya dengan memberikan modul pelatihan 'Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual' di aplikasi driver," terangnya.

Terakhir, pihak Gojek juga mengajak mitra untuk turut serta menciptakan budaya aman di ruang publik.

4. Pelaku Diamankan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, HO sudah diamankan pihak kepolisian.

"Polda Metro sudah mengamankan driver tersebut dan sudah diperiksa," ucapnya.

Zulpan menuturkan, kejadian kasus dugaan pemerkosaan tersebut berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Berangkatnya dari Jakarta Selatan kalau nggak salah, tujuan akhirnya Bogor. Kejadian itu di wilayah Bogor, Locus Delicti Bogor, Kabupaten Bogor," katanya.

Baca juga: 2 Kali Mangkir, Guru Mengaji Tersangka Kasus Pelecehan Anak di Tangerang Malah Melarikan Diri

5. Berdalih Suka Sama Suka

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tutur Zulpan, pelaku mengakui perbuatannya itu.

"Hasil pemeriksaan sementara, dia mengakui adanya perbuataan seperti itu," tutur Zulpan.

Pelaku berdalih perbuatannya didasari atas dasar suka sama suka.

Zulpan menambahkan, tidak ada pemaksaan yang dilakukan pelaku kepada perawat klinik itu.

"Tetapi dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut pengakuannya. Kemudian si wanita ini tidak memiliki suami," katanya.

Perawat yang menjadi korban pemerkosaan oleh driver tersebut telah membuat laporan kepolisian.

Kasus ini, kata Zulpan, akan dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polres Bogor, lantaran kejadian berada di wilayah Bogor.

"Polda Metro akan melimpahkan ke (Polres) Bogor karena TKP-nya di Bogor," ujar Zulpan.

6. Modus Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengungkap modus pelaku.

Ia menjelaskan, pelaku awalnya menakut-nakuti korban.

"Kejadiannya 16 Desember, Iya jadi awalnya dalam perjalanan pelaku ini bilang kalau korban sedang diganggu Jin dan harus diruwat jika tidak mau korban mati secara perlahan, kemudian korban diantar ke rumah," beber Dhoni.

Setelah tiba di rumah korban, pelaku yang semula menyebut korban diganggu jin itu malah melakukan perbuatan asusila di rumah korban.

"Iya setibanya di rumah korban, korban mengalami pelecehan (bukan persetubuhan)," katanya.

7. Terancam 9 Tahun Penjara

Dari hasil pemeriksaan selain menjadi sopir taksi onlinem HO rupanya adalah karyawan swasta.

Saat ini HO pun sudah ditangan di Mapolresta Bogor Kota dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk tersangka ini dikenakan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Dhoni. (Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (WartaKotalive.com/Desy Selviany)(TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 FAKTA Sopir Taksi Online Lecehkan Perawat: Kasusnya Viral dan Pelaku Berdalih Suka Sama Suka

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BogorJawa BaratSopir Taksi OnlinerudapaksaPelecehanPerawat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved