Terkini Daerah
Bunuh Mantan Istri, Pria Ini Simpan Jasad Korban 24 Hari di Rumahnya, Sempat Kubur di Kamar Mandi
Nasib tragis menimpa seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, berinisial NZ (47).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Untuk menutupi bau busuk, tersangka membakar sampah dan menaburkan kapur barus dan menyak lampu ke jasad korban.
Hingga akhirnya pada 11 Desember 2021, tersangka datang ke rumah orangtua untuk mencari karung guna membungkus jasad wanita itu.
Setelah itu, tersangka memasukkan jasad korban dan membuangnya ke semak-semak hutan Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Jasad korban baru ditemukan dua hari setelah dibuang, tepatnya pada 14 Desember 2021.
"Hal lainnya yang dilakukan oleh tersangka.HH, yakni menggunting rambut jasad mantan istrinya dengan gunting dan pisau silet dengan tujuan agar tidak bisa dikenali saat ditemukan," ungkap Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari SerambiNews.com dengan judul Jasad Perempuan yang Ditemukan di Lambadeuk Ternyata Sudah 24 Hari Disimpan di Rumah Pelaku , dan BREAKING NEWS - Pembunuh Perempuan Ditemukan Tanpa Busana di Lambadek Ternyata Mantan Suami