Terkini Daerah
Dalih Usir Jin dengan Rukiah, Sopir Taksi Online Minta Korban Mandi Kembang sebelum Dirudapaksa
Sopir taksi online berinisial HO (54) ditangkap polisi setelah melakukan tindak asusila kepada perawat berinisial EA (47), Minggu (19/12/2021).
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sopir taksi online berinisial HO (54) ditangkap polisi setelah melakukan tindak asusila kepada perawat berinisial EA (47), Minggu (19/12/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HO berdalih melakukan hal itu atas dasar suka sama suka, dan melakukan aksinya dengan modus bisa mengusir jin di tubuh korban.
Kini kasusnya ditangani oleh Polres Bogor Kota karena aksi pencabulan itu dilakukan di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Online Cabuli Perawat, Sebut Korban Diganggu Jin hingga Ngaku Suka Sama Suka
Baca juga: Tampang Sopir Taksi Online yang Rudapaksa Perawat di Bogor, Berdalih Suka Sama Suka dengan Korban
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, meski korban dan sopir taksi online itu bertemu di Jakarta, namun keduanya melakukan perjalanan ke Kota Bogor yang merupakan rumah HO.
Awalnya, pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa mengusir jin.
"Iya jadi dalam perjalanan itu korban sering bercerita merasa dibayang-bayangi, kemudian pelaku menyarakan untuk dirukiah, setelah itu diantar sampai ke rumah di Bogor," katanya, Senin (20/12/2021), dikutip dari Tribun Bogor.
Mereka berdua datang ke kediaman HO karena HO menjanjikan akan merukiah korban.
Bahkan, korban diminta melakukan ritual mandi kembang oleh HO dengan niat untuk dibersihkan.
"Dalam perjalanan korban menyampaikan kepada korban bahwa sepertinya korban perlu dirukiah atau dibersihka,n atas dasar keterangan itu ketika sampai di rumah kepada korban, pelaku memandikan kemudian korban dirukiah oleh tersangka," ujarnya.
Mereka pun berada di sana hingga malam dan pelaku mengajak korban untuk mencari makan.
Baca juga: Viral Perawat Ngaku Dirudapaksa Driver GoCar, Polisi Bertindak meski Belum Dapat Laporan
Hingga akhirnya pelaku melakukan pencabulan dengan dalih sebagai bagian dari rukiah.
"Jadi pencabulan ini terjadi setelah pelaksanaan yang diakui pelaku ini sebagai rukiah, setelah itu mereka jalan kembali menggunakan mobil dan di dalam mobil itulah terjadi pemaksaan ataupun pencabulan oleh tersangka," katanya.
Ngaku Suka Sama Suka
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya.
Namun, pelaku membantah telah mencabuli korban.