Breaking News:

Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia

Sebut Makam Vanessa Angel Tak Layak, Doddy Sudrajat: Kaget, Kok Kuburannya seperti Ini

Ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, ngotot ingin memindahkan makam putri sulungnya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Mohamad Yoenus
Capture YouTube Feni Rose Official
Doddy Sudrajatn bicara tentang masa lalu dan kematian Vanessa Angel, Jumat (17/12/2021). Doddy tegaskan akan pindahkan jasad Vanessa dan sebut makamnya tak layak. 

TRIBUNWOW.COM - Ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, ngotot ingin memindahkan makam putri sulungnya.

Ia berniat membongkar kuburan Vanessa yang sudah disemayamkan satu liang lahad dengan suaminya, mendiang Bibi Andriansyah.

Pasalnya, menurut Doddy, makam di TPU Malaka, Jakarta Selatan itu dinilai tak layak dan kurang terurus.

Hal ini dituturkannya pada presenter Feni Rose yang mempertanyakan niat yang menimbulkan kontroversi itu.

Kondisi makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yang tampak baru saja dirapikan, Selasa (7/12/2021).
Kondisi makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yang tampak baru saja dirapikan, Selasa (7/12/2021). (Capture YouTube seleb oncam news)

Baca juga: Soal Gala Sky Tanyakan Alasan Makam Vanessa Angel dan Bibi Dipisah, Doddy Sudrajat Tak Bisa Jawab?

Baca juga: Sampai Memohon, Adik Bibi Minta Makam Vanessa Angel Tak Dipindah: Gala Penginnya Lihat Berdua

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Feni Rose Official, Minggu (19/12/2021), Doddy mengaku sempat ragu.

Ia kasihan jika memisahkan makam Vanessa dan Bibi yang disebut-sebut sebagai pasangan sehidup semati.

Akan tetapi, Doddy kuat menginginkan agar Vanessa dimakamkan satu liang dengan ibunya, Lucy Maywati di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

"Memang Daddy dilema, di sisi lain Daddy kasihan dia sebagai sepasang suami istri yang meninggal bersamaan," kata Doddy.

"Di sisi lain, Daddy berat juga karena Daddy pengin Echa dimakamkan satu liang dengan ibunya."

Rupanya, niat memindahkan makam Vanessa itu sudah terbersit sejak pertama kali mendengar kabar kematian sang anak.

Namun, ia saat itu pasrah dengan keinginan besannya, H. Faisal untuk memakamkan anak dan menantunya di dekat rumah.

Doddy pun menurut lantaran belum tahu seperti apa bentuk pemakaman yang dimaksud.

Ia mengasumsikan TPU Malaka sama seperti TPU Karet Bivak.

"Pada saat itu Daddy belum tahu makamnya seperti apa," ujar Doddy.

"Pikiran Daddy sama seperti Karet Bivak yang makamnya itu di bawah Pemda, yang dirawat dengan baik, terus ada sekuriti 24 jam."

Ia pun terkejut saat melihat makam yang dimaksud, ternyata tak sesuai dengan bayangannya.

"Sampai hari yang mau dikubur baru kaget Daddy, 'Kok kuburannya seperti ini'," ujar Doddy.

"Mohon maaf, kalau Daddy bilang kurang layak ya."

Doddy menilai makam itu kurang layak lantaran terlihat tak terurus dengan baik.

Ia juga khawatir makam yang berada di tanah wakaf itu bisa terkena penggusuran.

Sehingga, ayah Mayang itu bulat ingin memindahkan makam Vanessa setelah peringatan 40 hari kematiannya.

"Makam itu kan makam wakaf, terus Daddy lihat tidak terurus, banyak semak-semak yang sudah enggak dirapikan, banyak pohon-pohon," tutur Doddy.

"Jadi khawatir juga nanti kalau suatu saat ada pembangunan, atau pelebaran jalan."

"Itu menambah keyakinan Daddy juga, akhirnya 'Sudah, harus dipindahkan'."

Baca juga: Tahan Tangis Minta Maaf pada Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Ungkap Perkataan yang Buat Putrinya Kabur

Baca juga: Merinding Ceritakan Momen Terakhir Bersama Vanessa Angel, Doddy Sudrajat: Echa Ada di Sini Kali Ya

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 46.12:

Pihak TPU Sebut Makam Vanessa Tak Bisa Dipindah

Rencana pemindahan makam mendiang artis Vanessa Angel tampaknya tak akan mudah dilaksanakan oleh sang ayah, Doddy Sudrajat.

Pasalnya, ada sejumlah regulasi yang kemungkinan bisa menghalangi pembongkaran makam yang baru berusia 40 hari tersebut.

Sehingga, ada indikasi bahwa niat Doddy memisahkan makam Vanessa dari suaminya, Bibi Andriansyah tak bisa dilaksanakan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Pelaksana TPU Zona 1, Rizky Setyadi melalui tayangan wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/12/2021).

Sebagai informasi, ayah Vanessa mengatakan ingin memindahkan jasad putrinya yang dikubur satu liang lahad dengan Bibi di TPU Malaka, Jakarta Selatan.

Menurut Doddy, ia ingin membongkar makam Vanessa dan membawa jenazahnya untuk ditumpuk dengan makam ibunya di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Namun rupanya, rencana tersebut tak bisa dilakukan setelah 40 hari peringatan kematiannya.

Pasalnya, ada peraturan daerah yang mengatur bahwa pemindahan makam bisa dilakukan paling tidak 3 tahun setelah dikubur.

"Paling cepat satu tahunan lebih, cuma di Perda itu tiga tahun sih. Kalau satu tahun untuk kebutuhan forensik gitu," terang Rizky Setyadi.

"Untuk kasus Vanessa saya juga belum dapat info dari pihak ahli waris untuk dipindahkan."

Rizky menegaskan bahwa selama 40 hari, jenazah baru mengalami pembusukan.

Sehingga, tak dimungkinkan adanya pemindahan makam tersebut.

"Menurut saya kalau baru 40 hari ya belum bisa karena itu di saat lagi pembusukan," ujar Rizky.

"Setahu saya 40 hari ke atas itu lagi pembusukan. Enggak lazimlah baru 40 hari langsung diangkat."

"Ya kalau mau dua tahun atau tiga tahun, itu kan sudah tinggal tulang."

Rizky menekankan pihaknya akan membantu jika Doddy bisa menunjukkan surat-surat yang dibutuhkan untuk pemindahan makam.

Hanya saja, surat itu tidak mungkin dilakukan jika baru 40 hari kematian karena akan melanggar Perda Jakarta yang sudah ditetapkan.

"Kalau memang ada surat pindah rangkanya dari TPU yang lama, kita siap memindahkan ke mari," kata Rizky.

"Asal mereka bisa mengeluarkan surat pindah rangka dari TPU yang lama."

"Terkait Vanessa kalau 40 hari, TPU enggak mungkin ngasih sih, karena ada Perda itu tiga tahun, paling cepat untuk kebutuhan forensik pun satu tahun," tandasnya.(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Tags:
Vanessa AngelMakamDoddy SudrajatKuburanYouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved