Breaking News:

Lawan Covid19

Kemnaker Usahakan Penyaluran Dana Perluasan BSU ke 1,7 Juta Penerima Rampung Desember Tahun Ini

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengupayakan penyaluran dana bantuan subsidi upah (BSU) 2021 kepada para pekerja seles

kemnaker.go.id
Notifikasi penerima BSU Rp 1 juta dalam laman kemnaker. Kemnaker Usahakan Penyaluran Dana Perluasan BSU ke 1,7 Penerima Rampung Desember Tahun Ini 

Surya menceritakan, sebelumnya penerima BSU hanya diperuntukkan bagi 28 provinsi yang diberlakukan keadaan darurat pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada bulan Juli.

Saat itu banyak pekerja yang dirumahkan maupun di PHK karena kedaruratan tersebut.

Pihaknya di Kemnaker kemudian mengajukan permohonan kepada KPC PEN dan Presiden untuk menggelontorkan kembali BSU tahap 2 tahun 2021.

"Alhamdulillah disetujui. Dan pada 28 Juli kementerian kami menerbitkan peraturan menteri tentang BSU 2021," ujarnya

Surya mengatakan ada 2 tahapan penyaluran BSU di tahun 2021.

Tahap pertama, sudah rampung di bulan September dan telah disalurkan kepada 7 juta penerima di 28 provinsi yang terdampak PPKM Darurat.

Masih ada 6 provinsi yang tidak menerima penyaluran BSU tahun 2021.

Setelah dievaluasi, di bulan September Kemnaker mengajukan perluasan.

Sebab pandemi Covid-19 ternyata tidak hanya berdampak pada pekerja di 28 provinsi saja, tapi di 6 provinsi lainnya juga terdampak.

"Akhirnya kami ajukan pada bulan September, Alhamdulillah disetujui tanggal 22 Oktober dan 28 November menteri kami menerbitkan peraturan baru terkait perluasan BSU. Jadi perluasan ini sangat baru," ujarnya.

Tersisa 1,7 triliun dana BSU yang tersisa setelah penyaluran di tahap pertama.

Dengan dilakukan perluasan ini harapannya bisa menampung 1,7 juta orang penerima yang ada di 6 provinsi ini.

"Mudah-mudahan target kami akhir tahun ini untuk perluasan BSU ini dapat menerima BSU semua," ujarnya.(Tribunnews.com.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemnaker Kebut Penyaluran Dana Perluasan BSU Untuk 1,7 Juta Penerima dan 989 Ribu Orang Sudah Terima Perluasan Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Covid-19Bantuan Subsidi Upah (BSU)Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)PPKM Darurat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved