Terkini Daerah
Viral Video 1 Siswi SMP Mesum dengan 4 Teman Sekolah di Buleleng, Awalnya Tak Sadar Direkam
Viral sebuah video mesum di Buleleng menampilkan seorang siswi SMP berhubungan mesum dengan empat teman sekolahnya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Warga Buleleng, Bali digegerkan oleh beredarnya sebuah video mesum yang melibatkan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) dan empat siswa SMP.
Siswi yang diketahui masih berusia 12 tahun itu bergantian melakukan hubungan asusila dengan empat siswa yang diketahui berstatus sebagai teman sekolah.
Kejadian ini diketahui direkam di sebuah rumah pada Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Penampakan Bambu yang Digunakan Guru Ngaji di Depok untuk Buka Pakaian Murid Perempuan
Baca juga: Sambil Bercanda, YouTuber Ini Pernah Minta Danu dan Yoris Jujur soal Kasus Subang
Sampai saat ini total sudah ada enam orang yang diperiksa yang terdiri dari lima pemeran dan satu orang yang merekam.
Fakta ini disampaikan oleh Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto di YouTube tvOnenews, Kamis (16/12/2012).
"Mereka mengakui adanya kegiatan tersebut," ujar AKBP Andrian.
Andrian menjelaskan, total ada empat video yang diambil oleh perekam.
Semua video diambil di tempat yang sama hanya saja dengan sudut pengambilan gambar yang berbeda.
Para pemeran awalnya tidak mengetahui jika mereka direkam.
Namun pada video ketiga, para pemeran sadar direkam dan justru meminta agar video tersebut dishare.
"Mereka teman sekolah satu SMP," ungkap AKBP Andrian.
Menurut keterangan AKBP Andrian, rumah yang digunakan sebagai tempat kejadian perkara (TKP) adalah kediaman milik seorang teman perekam yang tidak terlibat dalam video asusila tersebut.
Para pemeran pria mengaku kejadian ini baru pertama kali terjadi.
Dikutip dari Kompas.com, pemeran wanita diketahui dibayar total Rp 50 ribu oleh keempat pelaku pria.
Keempat pemeran laki-laki diketahui berusia 14 tahun, dua orang berusia 15 tahun, dan 16 tahun.
Nasib Para Pelaku
Pihak kepolisian sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kelima pemeran tersebut kini dipulangkan ke orangtuanya masing-masing.
Para pelaku hanya dikenakan wajib lapor.
"Rata-rata semuanya di bawah umur 18 tahun dan belum ditetapkan statusnya, terhadap anak-anak tersebut melaksanakan wajib lapor," tutur AKBP Andrian.
Kini penyelidikan dan penyidikan akan fokus kepada empat pemeran laki-laki.
Terduga pelaku akan dijerat pasal 18 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU No 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
"Sementara untuk korban langsung dimintakan Visum et Revertum ke RSUD Buleleng dan hasil visum belum diketahui," katanya.
Simak videonya mulai menit ke-1.10:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Video Mesum 5 Pelajar SMP di Buleleng Bali, Pemeran Perempuan Dibayar Rp 50.000"