Terkini Daerah
Direncanakan 2 Minggu, Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Adik Angkat di Sumsel
Kini, pihak kepolisian berhasil mengungkap motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap pria bernama Sandi (24) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap adik angkatnya Mukhsinin (17) di Rantau Panjang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Rabu (8/12/2021).
Kini, pihak kepolisian berhasil mengungkap motif pelaku melakukan pebunuhan tersebut.
Dalam rilis yang diadakan oleh Polres Ogan Ilir pada Kamis (16/12/2021), pelaku mengatakan sendiri bahwa dirinya sudah melakukan rencana pembunuhan itu selama dua minggu.
Baca juga: Rajin Dampingi Danu dan Ngonten Kasus Pembunuhan di Subang, YouTuber Ini Ngaku Diminta
Baca juga: Terungkap setelah 2 Bulan, Pria Bunuh Teman Dekat lalu Tinggalkan Jasadnya di Jalan, Ini Motifnya
"(Perampokan dan pembunuhan) saya rencanakan dua minggu sebelumnya," ujar tersangka, dikutip dari Tribun Palembang.
Dihadapan para porlisi dia mengaku melakukan aksinya untuk menjarah harta benda korban karena terlilit hutang.
Dirinya memiliki hutang sekirat Rp 10 juta dan kebingungan karena kerap ditagih oleh para pemberi hutang.
Karena itu, ia merencanakan perampokan dan bukan pembunuhan.
Ia mengaku membunuh karena korban melawan saat motornya akan dirampas oleh pelaku.
"Korban sempat bilang 'ampun, ambil saja motor saya'. Tapi tetap saya lukai karena saya posisinya dibonceng," ujar tersangka sambil tertunduk dengan kedua tangan diborgol.
Sandi juga mengaku terpaksa melakukan perbuatannya itu karena merasa tidak ada pilihan lain.
Baca juga: Kerap Lakukan Hubungan Sejenis, Pria Gay di Kemayoran Susun Rencana Bunuh Kekasihnya Gegara Ini
Selama ini, dirinya dan korban sama sekali tidak ada masalah, bahkan Sandi mengatakan bahwa adik angkatnya orang yang baik.
"Saya menyesal telah membunuh korban. Dia orang baik dan kami pernah semakan-seminum," ucap tersangka.
Ia melakukan aksinya dengan bermodalkan pisau yang dipinjam dari tetangganya.
Awalnya, ia mengincar motor korban dan berniar melakukannya di sebuah perkebunan di Desa Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang.
"Awalnya saya tidak mau membunuh korban. Tapi karena dia melawan, saya tidak ada pilihan," ungkap tersangka.
Korban yang tidak berdaya sempat memohon ampun kepada pelaku, namun pelaku tetap melakukan aksinya karena ketakutan.
Sebelumnya, korban diketahui meninggal karena mengalami delapan luka tusuk di sebuah kebun wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Rantau Panjang, pada Rabu (8/12/2021) petang.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, polisi langsung mendalami kejadian itu dan berhasil mengamankan tersangka kurang dari 24 jam.
Ia mengatakan pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena ia berusaha melawan ketika akan ditangkap.
Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel dan motor milik korban serta pisau milik tersangka.
"Tersangka dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai perbuatan pidana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," jelas Yusantiyo. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Palembang yang berjudul TERUNGKAP Motif Pembunuhan Adik Angkat di Jagaraja, 'Saya Rencanakan 2 Minggu, Korban Minta Ampun' dan Pria Ini Bunuh Adik Angkat Remaja 17 Tahun, Motif Pembunuhan di Jagaraja OI Belum Terungkap