Cerita Selebriti
Susul Bobby Joseph, Rizky Nazar Diciduk terkait Kasus Narkoba, Tertangkap Tangan Konsumsi Ganja
Aktor Rikzy Nazar menambah panjang daftar nama artis yang tertangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Aktor Rizky Nazar menambah panjang daftar nama artis yang tertangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah aktor Jeff Smith dan Bobby Joseph, kini Rizky Nazar turut diciduk pihak kepolisian di rumahnya kawasan Jakarta Timur pada Senin (13/12/2021) pukul 20.30 WIB.
Ia dipergoki saat sedang menggunakan narkoba jenis ganja dan memiliki barang bukti terkait yang sudah disita pihak Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Kaleidoskop 2021, 8 Artis Tersandung Kasus Narkoba di Tahun 2021: Nia Ramadhani hingga Coki Pardede
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Anji Manji soal Pakai Narkoba untuk Menunjang Karyanya, Ini Alasannya
Dibeberkan dalam konferensi pers di kanal YouTube Star Story, Selasa (14/12/2021).
Kabid Humas Kombes Pol. E. Zulpan mengumumkan penangkapan Rizky Nazar.
"Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun, artis," ujar Kombes E. Zulpan.
"Kemudian ditangkap TKP-nya itu kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur."
Pihaknya membeberkan bahwa aktor film Danur 3 tersebut kedapatan sedang mengonsumsi ganja di rumahnya.
Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 gram ganja tersebut.
Kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan pada Rizky Nazar dan berusaha mengejar pihak yang mengedarkan tanaman terlarang itu.
"Yang bersangkutan pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja, kemudian barang bukti yang diamankan itu ganja dengan berat kurang lebih 1 gram," tutur Kombes E. Zulpan.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait dari mana yang bersangkutan mendapatkannya, karena masih diburu oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan."
Sebagai informasi, sepekan terakhir sudah 3 aktor termasuk Rizky Nazar yang ditangkap karena kasus narkoba.
Dua lainnya adalah Jeff Smith yang menggunakan narkotika berjenis Lysergic acid Diethylamide (LSD), dan Bobby Joseph yang menggunakan sabu-sabu.
Menanggapi hal tersebut, Kombes E. Zulpan menegaskan tak ada keterkaitan antara ketiganya.
"Adapun dengan dua public figure yang lain, ini tidak ada kaitannya, dan mereka juga menggunakan narkoba jenis berbeda," terang Kombes E. Zulpan.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Bobby Joseph, Akui Pakai Sabu sejak 2015 hingga Edarkan Obat Terlarang
Baca juga: Sosok Jeff Smith, Artis yang Kembali Terjerat Narkoba padahal April 2021 Ditangkap Kasus yang Sama
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Penangkapan Bobby Joseph
Pihak kepolisian akhirnya merilis kronologi penangkapan aktor Bobby Joseph terkait kasus obat-obatan terlarang.
Tak hanya menggunakan, polisi mengungkap bahwa Bobby Josep juga memperjual belikan barang tersebut.
Ia juga dikatakan sudah akrab dengan narkoba sejak tahun 2015.
Lama tak terdengar kabarnya, Bobby Joseph kini justru ramai diberitakan karena terjerat kasus.
Pria yang sempat menjadi idola saat membintangi sinetron 'Candy' pada 2007 itu kini harus meringkuk di kamar tahanan.

Menurut Kabid Humas Kombes Pol. E. Zulpan, Bobby Joseph ditangkap di daerah Kalideres, Jakarta Barat, karena adanya laporan.
"Kejadiannya berawal pada Kamis, (9/12/2021), yaitu atas dasar laporan dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di daerah Serpong," tutur Kombes E. Zulpan dilansir kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (13/12/2021).
"Berdasar penyelidikan di lapangan, memang betul akan trjadi transaksi narkoba di Kalideres, Jakarta Barat."
"Kemudian di situ, di laporan penangkapan, yang ditangkap adalah saudara Bobby Joseph alias BJ, ditangkap pada Jumat dini hari pukul 01.30 WIB."
Menurut catatan kepolisian, Bobby Joseph saat itu mengantongi barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0.49 gram.
Ia juga dinyatakan positif menggunakan barang tersebut pada saat ditangkap.
"Pada saat ditangkap ada barang bukti yang dikuasainya atau pada dirinya yang disembunyikan dalam rokok kemudian dibungkus plastik. Yaitu sabu-sabu seberat 0,49 gram," tutur Kombes E. Zulpan.
"Kemudian yang bersangkutan juga positif menggunakan sabu. Karena dari rumahnya di daerah Cinere, Bobby Joseph sudah menggunakan sabu."
Setelah dilakukan pemeriksaan, Bobby Joseph akhirnya mengakui sudah bertahun-tahun memakai sabu-sabu.
Ia bahkan ikut menjadi pengedar dan menyediakan wadah untuk membeli obat terlarang jenis Gorilla.
"Yang bersangkutan mengakui sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2015," ujar Kombes E. Zulpan.
"Kemudian berdasarkan pemeriksaan juga, yang bersangkutan ini juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau Gorilla."
"Jadi yang bersangkutan sudah diketahui berdasar rekam jejak digitalnya, memiliki akun sendiri dalam rangka menampung pemesanan narkoba jenis sintetis atau Gorilla kepada orang-orang yang membutuhkan."(TribunWow.com)