Terkini Daerah
Detik-detik Siswi SMK Dicekoki Miras lalu Dirudapaksa Bergilir 4 Pria, Sempat Didorong ke Lantai
Seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Karawang, Jawa Barat, menjadi korban rudapaksa sejumlah pemuda secara bergiliran.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Karawang, Jawa Barat, menjadi korban rudapaksa sejumlah pemuda secara bergiliran.
Dikutip dari TribunJabar.id, sebelum dirudapaksa, korban juga dicekoki minuman keras (miras) hingga mabuk berat.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan kejadian itu berlangsung di rumah seorang pelaku berinisial EP (28).
Mulanya, pelaku lain berinisial HR (18) membawa korban ke rumah EP.
Baca juga: Viral Foto Terbaru HW Guru Rudapaksa 21 Santriwati, Wajah Babak Belur, Begini Kata Kepala Rutan
Baca juga: Gara-gara Viral, Banyak Orang Lacak Identitas Santriwati Korban Rudapaksa Guru
Korban kemudian didorong HR hingga jatuh ke lantai.
HR langsung merudapaksa korban dan dilanjutkan oleh tiga temannya, EP, B, dan HS.
Sebelum dirudapaksa, korban dipaksa minum miras oleh pelaku.
"Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras)," ungkap Oliestha, dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/12/2021),
Menurut Oliestha, korban tak kunjung pulang ke rumah hingga membuat keluarganya khawatir.
Setelah mendapat informasi korban berada di daerah Blendung, Klari, keluarganya langsung menyusul dan menjemput remaja bernasib malang itu.
Namun, korban terus berdiam diri.
Setelah dipaksa, korban baru bercerita bahwa ia dirudapaksa secara bergilir oleh sejumlah pemuda.
Keluarga korban yang tak terima langsung melapor ke polisi.
Baca juga: Bantah Tutupi Kasus Guru Rudapaksa Santriwati, Atalia Sebut Kekhawatirannya bila Kasus Terekspos
Baca juga: Modus Paman Tega 8 Kali Rudapaksa Keponakan, Tetap Lancarkan Aksi setelah 2 Hari Ayah Korban Wafat
Tiga pelaku, HR, EP, dan HS telah diringkus polisi.
Sedangkan B hingga kini masih buron.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Karawang.