Breaking News:

Terkini Daerah

Penampakan Guru yang Cabuli Santriwati di Dalam Rutan, Enggan Hubungi Keluarganya

Selama ditahan di dalam rutan, guru berinisial HW (36) diketahui masih belum menghubungi keluarganya sendiri.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
youtube kompastv
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Steven menunjukkan foto HW (36) saat ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Baru heboh pada Desember 2021 ini, proses hukum terhadap guru cabul berinisial HW (36) sebenarnya telah berlangsung sejak berbulan-bulan yang lalu.

Kasus ini baru terekspose ke publik seusai kasus ini masuk ke tahap persidangan.

Sementara ini diketahui ada 13 santriwati yang menjadi korban pencabulan HW, yang mana tersangka telah memiliki sembilan anak.

Baca juga: Gara-gara Viral, Banyak Orang Lacak Identitas Santriwati Korban Rudapaksa Guru

Baca juga: Bantah Tutupi Kasus Guru Rudapaksa Santriwati, Atalia Sebut Kekhawatirannya bila Kasus Terekspos

Dikutip dari TribunJabar.id, tersangka saat ini tengah ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung, Jawa Barat.

HW sementara ini ditahan di sana sembari menjalani proses persidangan.

Tersangka diketahui telah ditahan di sana sejak 28 September 2021 lalu atau sekitar 76 hari.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Steven memastikan kondisi tersangka dalam keadaan baik dan sehat.

Menurut keterangan Riko, tersangka tidak menerima perlakuan buruk selama ditahan.

"Barusan saja sama sempat berbincang dengan HW, menanyakan terkait kondisinya, apakah ada intervensi dari petugas atau warga binaan lainnya, Ia bilang engga ada dan baik-baik saja di dalam sana," ujar Riko, Senin (13/12/2021).

"Saya selaku kepala rutan, memastikan kondisinya dalam keadaan sehat, tidak kurang suatu apapun," ucapnya.

Belum Telepon Keluarga

Selama ditahan, HW diketahui belum pernah berkomunikasi dengan keluarganya.

"Sejauh ini HW belum berkomunikasi dengan pihak keluarganya, begitu pun sebaliknya, karena beliau mengaku ingin fokus dulu dengan persidangannya."

"Mungkin karena dia itu baru melalui enam kali proses persidangan dan persidangan selanjutnya atau ketujuh, akan dilakukan pada 21 Desember nanti," ujar Riko.

Riko mengungkapkan, belum diketahui sampai kapan tersangka akan ditahan di sana.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
GuruSantriwatiPenjaraPencabulanPersidanganTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved