Pembunuhan di Subang
Jelang 4 Bulan Belum Terungkap, Begini Kata Polisi soal Pemeriksaan Saksi Kasus Subang
Sejak Senin (15/11/2021), kasus Subang memang sudah resmi dilimpahkan dari Polres Subang kepada Polda Jawa Barat.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menegaskan masih fokus untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat (Jabar).
Termasuk memanggil para saksi yang bahkan sudah lama tak dipanggil.
"Diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami, bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Erdi A Chaniago belum lama ini, sebagaimana dikutip Tribun Jabar.
Baca juga: Bekas Luka dan Puntung Rokok Danu di TKP Subang, Ahli Forensik Sempat Singgung Petunjuk Emas, Apa?
Baca juga: Sewa Pengacara untuk Yosef, Mulyana Curiga gara-gara Kondisi TKP Kasus Subang
Sejak Senin (15/11/2021), kasus Subang memang sudah resmi dilimpahkan dari Polres Subang kepada Polda Jawa Barat.
Sejak itu juga pihak Polda sudah memanggil ulang saksi-saksi kasus Subang.
Belum jelas berapa pastinya saksi yang sudah dipanggil, setidaknya ada 23 saksi yang diperiksa oleh Polda Jabar.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana sendiri dengan terang pernah menyampaikan dirinya sudah menginstruksikan bawahannya terkait kasus Subang.
"Saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021).
Dirinya, juga menyempatkan berbagi pengalaman ketika menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Kasus Subang, juga diakuinya tidak bisa diselesaikan dengan terburu-buru terlebih ditarget masalah waktu.
Baca juga: Kondisi Sakit, Yoris Ungkap Kenangan Bersama Korban Kasus Subang: Ingin Selesai sebelum 18 Desember
Hal itu ia sampaikan hasil penyelidikan dan temuan di TKP yang sudah didapat oleh penyidik.
"Dari hasil tempat kejadian perkara, kami masih memerlukan waktu," ungkapnya.
Jenderal bintang dua yang bisa dibilang baru menjabat sebagai Kapolda Jabar pun menjelaskan bahwa waktu pengungkapan kasus tidak bisa dibandingkan satu dengan yang lainnya.
Hal itu, bukan karena penyidik tidak berupaya maksimal, melainkan memang setiap kasus membutuhkan penanganan yang berbeda.
"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama," jelasnya.