Breaking News:

Terkini Daerah

Cerita Orangtua Santri Korban Rudapaksa, Syok Tahu Anaknya Punya Bayi 1,5 Tahun: Kini Jadi Pendiam

YY (44), pria yang termasuk orangtua korban menceritakan detik-detik mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
ist/tribunjabar
HW, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 21 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

"Kalau kata orang lain mah dikebiri lah, soalnya apa?"

"Sakitnya orang tua sakitnya anak, sampai sekarang aja anak saya itu enggak mau sekolah, putus sekolah," ungkapnya.

Kejahatan Kemanusiaan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N. Mulyana menyebut kasus guru rudapaksa santriwati di Bandung, Jawa Barat bisa digolongkan sebagai kejahatan kemanusiaan. 

Kasus ini, juga disebut telah menjadi sorotan internasional. 

"Ini sudah menjadi sorotan, bukan hanya di nasional, tapi juga internasional," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, sebagaimana dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (9/12/2021).

Kasus ini bisa disebut kejahatan kemanusiaan seusai mengetahui banyak fakta di lapangan di mana guru yang berinisial HW (36) diketahui menyalahgunakan yayasannya dan statusnya sebagai tenaga pendidik. 

Dirinya menyebut, akan turun langsung dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. 

"Perkara yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, atas nama terdakwa HW, kami dari Kejaksaan Tinggi sangat concern mengawal kasus ini."

"Karena ini, bukan hanya menyangkut masalah kejahatan asusila tapi ini termasuk dalam kejahatan kemanusiaan," jelasnya. 

Melalui awak media, dirinya juga meminta masyarakat menyampaikan apabila menemukan informasi baru terkait kasus ini. 

Adanya temuan baru dalam kasus ini disebut bisa memaksimalkan tuntutan yang akan diberikan kepada pelaku. 

"Kami akan pantau terus kasus ini, dan juga mohon bantuan dari rekan-rekan (media) untuk dapat menginformasikan kepada kami, sehingga akan kami lakukan tuntutan semaksimal mungkin terhadap pelaku yang bersangkutan," ucapnya.

Seperti diketahui pelaku HW diduga melakukan aksinya sejak tahun 2016. 

Kasus ini baru terungkap pada bulan Mei 2021 dan menghebohkan publik di tengah memasuki masa persidangan baru-baru ini. 

Halaman 3 dari 4
Tags:
BandungJawa BaratSantriwatiGururudapaksaKasus PencabulanHerry Wirawan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved