Breaking News:

Terkini Daerah

Belum Selesai di Bandung, Kasus Santri Jadi Korban Rudapaksa Terjadi di Tasikmalaya, Korban 9 Orang

Bukan hanya di Bandung, kasus santriwati jadi korban rudapaksa guru ngaji atau guru pesantres terungkap di Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunWow.com/Rushinta Mahayu
Ilustrasi korban rudapaksa. Sembilan santriwati dikabarkan menjadi korban rudapaksa di Tasikmalaya, Jumat (10/12/2021). 

Meski secara resmi baru membuat laporan polisi, pihaknya mengaku sudah hampir satu bulan ini melakukan pendampingan kepada korban.

Dua korban yang berani itu, melapor sendiri dan menceritakan duduk perkaranya. 

"Sebetulnya kami sudah tiga pekan mendampingi para korban santriwati yang mengaku dicabuli oleh guru pesantrennya sendiri," katanya.

"Pertama, kita dampingi laporan korban pada hari Selasa (7/12/2021) dan kemarin Kamis (9/12/2021). Itu dari jumlah korban semua, baru dua korban yang berani lapor ke polisi," tambahnya. 

Mirip Kasus di Bandung

Kasus serupa juga terjadi di Cibiru, Kota Bandung di mana guru pesantren menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan rudapaksa kepada santriwati.

Berprofesi sebagai seorang guru di sebuah pondok pesantren (ponpes), HW (36) telah melakukan tindakan asusila kepada 21 santriwati yang mana dirinya kini tengah memiliki delapan anak hasil berhubungan dengan korban.

Kasus ini baru menjadi sorotan seusai masuk ke dalam tahap persidangan atau enam bulan sejak kasus ini pertama kali dilaporkan keluarga korban.

Usai kasus ini menghebohkan, banyak faktu terkuak terkait apa yang terjadi pada korban.

Total sudah ada 40 saksi yang diperiksa dalam persidangan, mulai dari korban, hingga para orangtua korban.

Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum HW, Ira Mambo, yang juga menyampaikan bahwa korban seluruhnya merupakan anak di bawah umur.

Sebagai penasihat hukum terdakwa, Ira menegaskan tidak membela kliennya secara membabi buta.

Ia mengaku bertindak sesuai fakta persidangan.

Menurut keterangan Ira, selama menjalani proses sidang, HW bersikap kooperatif.

"Kalau selama persidangan, terdakwa tidak banyak membantah atau banyak membenarkan bahwa peristiwanya seperti yang terjadi," ujar Ira, Kamis (9/12/2021).

Halaman
123
Tags:
BandungJawa BaratrudapaksaGuruSantriwatiTasikmalayaKasus Pencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved