Viral Medsos
3 Fakta Viral Video Asusila Sragen, Perekam Penasaran Dengar Suara hingga Pemeran Masih Bocah
Berikut ini adalah sejumlah fakta mengenai kasus viral video mesum di Sragen.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari yang lalu sempat viral di media sosial dua buah video asusila pria dan wanita yang diketahui direkam di sebuah indekos di Sragen, Jawa Tengah.
Dua video asusila tersebut berdurasi 25 detik dan 26 detik.
Kini baik perekam maupun pemeran video asusila tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dikutip dari TribunSolo.com, berikut ini adalah sejumlah fakta terkait viral video mesum di Sragen.
Baca juga: Pilih Gadis Lugu untuk Dijadikan Santriwati, Guru Cabul di Bandung Buat Korban Terbiasa Diancam
Baca juga: Bohongi Warga, Santriwati Korban Rudapaksa Karang Cerita untuk Tutupi Kebejatan Guru
1. Penasaran Dengar Suara
Sang perekam video mesum di Sragen diketahui berinisial BW (17).
BW awalnya main ke sebuah indekos tempat temannya B tinggal pada Selasa (30/11/2021) lalu.
Ketika tiba di kos B, pelaku mendengar suara desahan dari sebuah kamar.
Penasaran, BW kemudian mengintip isi kamar tersebut.
"Lalu terlapor ini mengintip melalui lubang yang ada di pintu saudari L. Dia melihat L dan pasangannya melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, Sabtu (11/12/2021).
BW kemudian merekam adegan mesum itu melalui lubang pintu.
2. Disebar Lewat WA
Seusai merekam adegan mesum pelaku, BW menyebarkan video yang ia rekam ke teman-temannya lewat WhatsApp (WA).
Teman BW yang memeroleh video itu kemudian menyebarkan ke teman lainnya hingga video mesum rekaman BW viral di media sosial (medsos).
Namun masih belum diketahui siapa yang pertama kali mengunggah video mesum itu ke medsos.
Atas perbuatannya, BW melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19/2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11/ 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
BW yang masih di bawah umur diamankan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta.
3. Pelaku di Bawah Umur
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menerangkan, pihaknya sudah mendapatkan identitas pemeran pria dan wanita dalam video berhubungan badan tersebut.
Kedua pelaku diketahui masih di bawah umur.
Tidak dijelaskan secara detail siapa sosok pelaku. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Awal Mula Tersebarnya Video Mesum Sragen : Gegara Suara Desahan Terdengar Sampai Luar Kamar Kos dan Ternyata Oh Ternyata, Pemeran dalam Video Skandal Seks 25 Detik di Sragen, ABG Masih di Bawah Umur