Pembunuhan di Subang
Sewa Pengacara untuk Yosef, Mulyana Curiga gara-gara Kondisi TKP Kasus Subang
Mulyana menjelaskan dirinya mengakui sempat mencurigai Yosef, Mimin hingga Yoris terkait tewasnya Tuti dan Amalia.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sudah 100 hari lebih berlalu sejak kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi di Subang, Jawa Barat pada Agustus 2021 silam.
Dalam awal kasus ini terjadi, Yosef selaku suami Tuti dan ayah dari Amalia langsung menyewa pengacara.
Hal ini sempat menjadi sorotan sebab publik menilai aneh Yosef yang merupakan keluarga korban justru menyewa pengacara.
Baca juga: Kehidupan Santriwati Korban Guru Cabul, Ternyata Ponpes Khusus Wanita hingga Disuruh Nguli
Baca juga: Kondisi Sakit, Yoris Ungkap Kenangan Bersama Korban Kasus Subang: Ingin Selesai sebelum 18 Desember
Hadir di YouTube Misteri Mbak Suci, Kamis (9/12/2021), adik kandung Yosef, Mulyana memberikan klarifikasi soal menyewa pengacara.
Mulyana menegaskan ide menyewa pengacara, murni muncul dari dirinya.
"Bukan permintaan kakak saya," tegas Mulyana.
Mulyana mengatakan, awal inisiatif menyewa pengacara muncul ketika dirinya melihat tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan di Subang.
"Setelah saya lewat ke TKP, saya dengar bahwa di TKP tidak ada yang rusak," kata Mulyana.
"Akhirnya terbesit di dalam pemikiran saya, jangan-jangan ini orang terdekat."
Saat itu ia langsung mencurigai orang-orang terdekat korban di antaranya adalah kakaknya sendiri Yosef, istri muda yosef yakni Mimin, lalu Yoris selaku anak sulung Yosef.
"Akhirnya saya kesimpulan pakai pengacara," ujar Mulyana.
Simak videonya mulai menit awal:
Update Polisi Periksa Danu
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan mengakui kliennya sempat tak pulang ke rumah saat menjalani pemeriksaan marathon pada Senin (6/12/2021) hingga Selasa (7/12/2021).
Bukan tanpa alasan, menurut Taufan, Danu menginap karena baru selesai menjalani pemeriksaan pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Karena keesokan harinya harus menjalani tes kejiwaan, Danu dan tim pengacara pun memutuskan menginap di sebuah hotel.
Sebagai informasi, Danu merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Danu sudah belasan kali diperiksa terkait kasus ini.
Baca juga: Kasus Guru Cabuli Santri Baru Viral Sekarang, Polisi Jawab: Kami Sengaja
Terbaru, Danu menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Jawa Barat (Jabar), Selasa (7/12/2021).
Saat menjalani pemeriksaan kejiwaan, Danu didampingi orangtua dan kerabat dekatnya.
Menurut Taufan, Danu sempat ditanya soal luka-luka yang ada di tubuhnya.
Taufan membantah jika luka pada tubuh Danu berkaitan dengan pembunuhan di Subang.
"Hanya penegasan aja, masalah rokok, masalah luka di kaki," ungkaop Taufan dalam kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (8/12/2021).
"Danu kan agak sensitif ini garuk sedikit bisa luka."
Taufan kemudian menjelaskan alasan Danu tak pulang ke rumah seusai pemeriksaan.
Ia menyebut Danu hanya perlu istirahat sebelum menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Danu semalam berhenti di-BAP jam delapan, karena ada agenda tes kesehatan," ungkapnya.
"Jadi tidak tes kebohongan dan segala macam, kejiwaan dan kesehatannya Danu dicek. Danu didampingi orangtua dan Uwak Lilis."
"Kalau hasil konfirmasi penyidik hanya menemani saat tes kesehatan."
"Kalau Danu ada beberapa pertanyaan dan Danu bukan menginap di Polda tapi menginap bareng kita, menginap di hotel," tukasnya.
Kondisi Danu seusai Tes Kejiwaan
Terakhir, Danu menjalani pemeriksaan kejiwaan dan kesehatan di Polda Jabar, Selasa (7/12/2021).
"Kondisi Danu sehat alhamdulillah, karena pemeriksaan nyaman, para penyidik sangat humanis jadi Danu tenang, nyaman saat diperiksa," kata Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (8/12/2021).
Taufan menyebut kliennya akan kooperatif menjalani pemeriksaan agar kasus ini segera terungkap.
Sebagai informasi, Danu merupakan keponakan korban Tuti Suhartini dan sepupu Amalia Mustika Ratu.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya, 18 Agustus 2021.
Hampir empat bulan berlalu, polisi belum berhasil mengungkap sosok pelaku pembunuhan sadis ini.
Selain Danu, polisi juga telah memeriksa 54 saksi lainnya.
Di antaranya suami Tuti, Yosef (55), dan anak sulung Tuti, Yoris (34). (TribunWow.com/Anung/Tami)
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul INI Dia Tiga Saksi Kasus Subang yang Diperiksa Polisi, Dua Saksi Orang Dekat Yosef, Yoris dan Korban, UPDATE KASUS SUBANG, Hari Ini Beberapa Saksi Kembali Dipanggil Polisi, Siapa Saja? Ini di Antaranya dan Inilah Sosok 4 Saksi Kasus Subang yang Diperiksa Ulang, Kapolda Jabar Akui Satu Hal soal Saksi