Breaking News:

Terkini Daerah

Keluarga Korban Heran Kasus Guru Ponpes Cabuli 12 Santriwati Baru Viral Sekarang

Gara-gara kasus yang lama tak terekspose, keluarga korban akui sempat kebingungan harus cari informasi kasus di mana.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
ist/tribunjabar
HW, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

Pada Selasa (7/12/2021), persidangan dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam surat dakwaan, belasan santriwati yang menjadi korban HW sedang belajar di suatu yayasan pesantren di Kota Bandung.

Sebagai seorang guru, HW didakwa telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

HW dianggap melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP untuk dakwaan primairnya.

Sedang dakwaan subsider, melanggar Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati di Yayasan hingga Hotel", dan "Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil" serta TribunJabar.id dengan judul MIRIS, Respon Herry Wiryawan Guru Pedofil di Bandung Saat Santriwatinya Hamil dan Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati, Korban Diiming-imingi Jadi Polwan dan Dikuliahkan dan TribunCirebon.com dengan judul Keluarga Santri Korban Rudapaksa Guru Pesantren Marah, Kasus Ini Baru Mencuat, Ini Katanya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
BandungJawa BaratGuruSantriwatiViralrudapaksaPelecehan SeksualKasus Pencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved