Breaking News:

Terkini Daerah

Kajati Jabar Sebut Kasus Guru Cabuli 12 Santriwati di Bandung Dapat Sorotan Internasional

Kajati Jabar Asep N. Mulyana menyebut kasus guru rudapaksa santriwati di Bandung, Jawa Barat bisa digolongkan sebagai kejahatan kemanusiaan. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Jabar/Nasmi Abdurrahman
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N. Mulyana menyebut kasus guru rudapaksa santriwati bisa digolongkan sebagai kejahatan kemanusiaan, di Kota Bandung, Jawa Barat. (Kamis (9/12/2021). 

"Kita akan lihat nanti seperti apa fakta persidangan yang ditemukan, dan dikaji lebih lanjut kepada yang bersangkutan (terdakwa), karena korbannya ini cukup banyak sampai 14 orang," ujar Kajati.

Terlepas dari itu, HW juga diperkirakan akan mendapat hukuman yang berat. 

Terlebih setelah adanya petunjuk meyakinkan bahwa dirinya menggelapkan dana yayasan untuk melakukan aksinya. 

Padahal, dana itu diambil dari bantuan masyarakat dan pemerintah. 

Uang itu disebut digunakan untuk menyewa hotel dan apatertemen untuk korban melancarkan aksinya.

"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)," ucapnya.

"Karena seperti yang saya katakan bahwa ada penyalahgunaan yayasan, maka ada dugaan tindak pidana. Nanti apakah nanti yayasannya akan dibubarkan atau seperti apa, akan kita lihat nanti pada proses penuntutan," tambahnya.

Dia bertekad menuntaskan kasus ini dengan komperhensif juga karena alasan kasus ini bisa dijadikan acuan untuk adanya upaya pencegahan terkait kemungkinan adanya hal serupa.

Selain itu, pihak kejaksaan juga terus berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar perlindungan kompensasi dan hak-hak korban bisa dipulihkan baik materil dan imateril. 

"Kami pun berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan bagi perempuan terutama, para santri, yang memiliki niat mulia untuk mendalami ilmu atau pemahaman agama," katanya.

Alasan Baru Diungkap

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago menyebut kasus itu sebenarnya mencuat pada bulai Mei ketika ada keluarga korban yang melaporkannya kepada polisi. 

"Nah, saat itu kami sengaja tidak merilis atau mengekspos kasus tersebut kepada media," ujar Erdi saat di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (9/12/2021).

Alasannya, adalah karena takut korban merasakan beban psikologis yang mendalam jika kasus ini terekspos. 

Terlebih sejumlah korban sedang hamil pada waktu itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
PencabulanSantriwatiGururudapaksaBandungPelecehan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved