Breaking News:

Gisel Tersangka Video Syur

Gisel Dicecar 12 Pertanyaan oleh Polisi terkait Video Syur, Pengacara Ungkap Hasil Pemeriksaan

Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus video asusila yang menyeret namanya bersama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Star Story
Penyanyi Gisella Anastasia didampingi pengacaranya, Sandy Arifin saat kembali datangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia kini memasuki babak baru.

Terkini, Gisel hadiri dalam panggilan kepolisian terkait pemeriksaan tambahan soal kasus video asusila di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

Gisel hadir di Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 09.10 WIB, dan keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB.

Gisel mengaku sempat ingin mengelak saat video syurnya viral, Selasa (23/3/2021).
Gisel mengaku sempat ingin mengelak saat video syurnya viral, Selasa (23/3/2021). (YouTube Daniel Mananta Network)

Baca juga: Kembali Diperiksa Polisi, Gisel Singgung Bukti Tambahan Kasus Video Syur: Tetap Sabar Jalani

Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin buka suara terkait kliennya seusai pemeriksaan.

Dijelaskan, Gisel kali ini menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasusnya.

"Hari ini agendanya berita acara pemeriksaan tambahan tadi udah dijawab ada beberapa pertanyaan intinya hanya itu aja agenda hari ini," kata Sandy Arifin usai pemeriksaan dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Jumat (10/12/2021).

Dalam pemeriksaan tambahan ini, Gisel hanya dicecar 12 pertanyaan.

Sandy Arifin menjelaskan bahwa tidak ada bukti tambahan yang harus diserahkan ke penyidik.

"Sekitar 12 pertanyaan. Enggak ada (kasih bukti lagi)," ucap Sandy.

Baca juga: Terdakwa Video Syur Gisel Divonis 9 Bulan Penjara, Pengacara Sebut Gisel yang Pertama Sebarkan

Baca juga: Kata Gading Marten soal Kemungkinan Rujuk dengan Mantan Istri, Beri Doa ke Gisel: Dapat Terbaik

Namun untuk keterangan lebih lanjut soal pemeriksaan hari ini, pihak Gisel tidak berkenan memberi penjelasan secara detail, lantaran bukan wewenangnya.

"Mengenai detail BAP itu kan kewenangan penyidik jadi kami tidak ada kewenangan untuk menyampaikan," pungkas Sandy.

Sebagaimana diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui sebagai orang di dalam video 30 detik yang beredar di media sosial pada November 2020 lalu.

Gisel dan Nobu dikenai Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Walaupun ditetapkan sebagai tersangka, Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Gisel Tersangka Video SyurGiselGisella AnastasiaWijin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved