Terkini Daerah
Detik-detik 8 Bersaudara Bakar Hidup-hidup Pria di Langkat, Korban Dianggap Punya Ilmu Kebal
Polisi berhasil mengungkap kasus pria dibakar hidup-hidup oleh sekelompok orang tak dikenal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ini kronologinya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pria dibakar hidup-hidup oleh sekelompok orang tak dikenal di Dusun II Lorong Gereja, Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Peristiwa yang terjadi Kamis (2/12/2021) malam tersebut mengakibatkan DS (38) meninggal dunia dengan kondisi cukup memprihartinkan.
Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menangkap para pelakunya.
Baca juga: 1 Keluarga Bakar dan Siksa Pria di Langkat, Pelaku Saksikan Korban Kebal Dibacok
Polres Binjai dibantu Jatanras Polda Sumut berhasil menangkap delapan pelaku pembunuhan tersebut.
Adapun pelaku masing-masing bernama Ferdi Sembiring, Indra Saputra, Laksana Ginting, Andrea Benyamin Sembiring, Piher Sembiring, Ali Surbakti dan Edi Dalvin Sembiring.
Mereka ditangkap di beberapa tempat berbeda, salah satunya di Kabupaten Karo.
Diketahui seluruh tersangka mempunyai ikatan saudara.
Diketahui motif pembunuhan tersebut karena pelaku ingin merebut lahan yang sedang dijaga korban.
Kedelapan pelaku pun disebut sudah jauh-jauh hari melakukan perencanaan pembunuhan terhadap DS dengan mempersiapkan bensin, korek, dan dua senjata api senapan angin.
Setelah merencanakan upaya pembunuhan, pada 2 Desember 2021 sekira pukul 07.10 WIB, Perdi Sembiring dan teman-temannya sampai di gubuk.
Saat itu para pelaku melihat DS sedang makan di gubuk bersama Sudarta Sembiring, David Sitepu, Selamat Tarigan, dan Aditia Surbakti.
Kemudian Piher Sembiring mengatakan kepada korban agar meninggalkan gubuk tersebut.
Kemudian pelaku yang melihat kedatangan mereka menolak hingga akhirnya terjadi keributan.
"Pergi kau dari lahan ini," kata Perdi Sembiring saat itu.
Baca juga: Pengakuan Eksklusif Siskaeee, Tersangka Video Asusila di Bandara YIA: Saya Suka Tunjukkan Badan
Kemudian DS pun menyahuti kalau ia tak akan beranjak karena memang tugasnya menjaga lahan milik seseorang berinisial A.
"Kami satu pun enggak bisa pergi dari lahan ini, kami kerja, jadi akan kami pertanggung jawabkan," jawab DS ketika itu.
Kemudian dijawab lagi oleh Perdi kalau korban hanya bekerja dan mereka yang memiliki kuasa atas lahan tersebut.
"Kok gitu kau? Kan kau cuma kerja di sini, sedangkan kami punya hak atas tanah ini," katanya.
Kemudian pelaku Indra Saputra Sembiring menggunakan gagang senapan angin memukul pundak samping kanan DS sementara Laksana Sembiring dari arah belakang menyiram minyak bensin ke tubuh DS.
Lalu Binyamin Sembiring dari arah belakang juga menyiramkan minyak bensin ke badan DS.
Kemudian Sudarman Sembiring dari samping kiri menghidupkan obor dengan mancis.
Setelah obor hidup, Sudarman Sembiring langsung menyulutkan api ke tubuh korban hingga korban pun terbakar.
Mengetahui DS terbakar, teman-temannya langsung melarikan diri.
Sementara itu korban berlari sambil berusaha mematikan api sambil berguling ke tanah.
Saat itu juga Binyamin Sembiring menembak dada sebelah kiri DS menggunakan senapan angin yang diminta dari tangan Sudarta Sembiring.
Tak puas, kemudian Perdi Sembiring menghantam kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan batu besar.
Laksana Sembiring memukul dengan menggunakan kayu sebanyak dua kali dan ikut melempar kepala DS sebanyak tiga kali.
Binyamin Sembiring juga melempar kepala korban sebanyak tiga kali dan Indra Saputra Sembiring menendang dan mendorong badan korban lalu melepar batu ke badan korban sebanyak satu kali.
Sementara Edi Dalvin Sembiring melempar batu ke badan DS sebanyak satu kali.
Baca juga: Dirudapaksa 4 Pria, Ibu Muda Ini Justru Dimaki hingga Dituduh Bohong oleh Polisi, Videonya Viral
Rebutan Lahan
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Ferio Ginting mengatakan para pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Jadi mereka berkumpul di rumah mereka dan berencana untuk mengusir korban supaya meninggalkan lahan yang diklaim mereka adalah lahan mereka milik keluarganya," kata Kapolres Binjai AKBP Ferio Ginting, di Polda Sumut, Rabu (8/12/2021).
Ferio menyebutkan antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Mereka sama-sama mengklaim memiliki surat atas tanah yang diperebutkan.
Namun, setelah polisi menyelidiki kalau lahan tersebut merupakan hutan produksi terbatas yang tertera dalam surat kementerian kehutanan.
"Jadi masuk hutan produksi terbatas. Mereka sama-sama mengklaim dan sama-sama tidak dibenarkan atau dikuatkan dengan kepemilikan yang ada," ucapnya.
Dianggap Punya Ilmu Kebal
Alasan Ferdi Sembiring dan kawan-kawan nekat membakar hidup-hidup DS lantaran korban selama ini dianggap punya kekuatan gaib dan punya ilmu kebal.
"Sempat ada isu bahwa korban memiliki kekuatan gaib tidak mempan dengan senjata tajam, sehingga mereka memutuskan untuk melakukan pembakaran kepada korban," kata Ferio.
Dari pengakuan tersangka Indra Saputra, dirinya pernah berkelahi dengan DS.
"Kami pernah berantam pakai senjata tajam. Tapi saya terluka, dia enggak," kata Indra.
Atas pengalamannya itu, Indra dan Ferdi Sembiring kemudian merencanakan pembunuhan terhadap DS.
Akibat perbuatannya para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.
"Pasal yang disangkakan pasal 340 subsider pasal 338 atau pasal 187 ketiga huruf e KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup seumur hidup atau penjara minimal penjara 20 tahun," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Keji 8 Bersaudara Bakar Pria Hidup-hidup di Binjai, Pelaku Anggap Korban Punya Ilmu Kebal