Breaking News:

Terkini Daerah

Rudapaksa 12 Santriwati hingga Melahirkan, HW Paksa Korban Jadi Kuli Bangunan, Begini Nasib Bayinya

Guru pesanntren di Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial HW (36), harus mendekam di penjara seusai merudapaksa 12 santriwatinya.

Istimewa via TribunJabar.id
HW, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

Selain tak bertanggungjawab, HW bahkan menjadikan bayi-bayi tersebut sebagai alat untuk meinta dana kepada sejumlah pihak.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Livia Istania DF Iskandar mengatakan HW dengan tega memaksa para korban rudapaksa untuk menjadi kuli bangunan.

"Dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku," ungkap Livia, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas, serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru."

"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan , seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat di proses lebih lanjut."

Baca juga: Cara Guru Cabul di Bandung Bujuk 12 Santriwati, Janji Tanggung Jawab hingga Iming-iming Pekerjaan

Baca juga: Kronologi Bocah 11 Tahun Selamatkan Diri dari Dukun Cabul di Sumsel, Sempat Ingin Buang Air Kecil

Korban Trauma Berat

Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kini, kasus tersebut sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Jaksa Kejaksaan Negeri Bandung, Agus Mudjoko menyebut korban mengalami trauma mendalam akibat dicabuli HW.

"Ada korban baru melahirkan tiga minggu ya, dalam kondisi lunglai masih berani menghadap persidangan dengan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)."

"Itu miris hati kami, karena sama-sama memiliki anak perempuan, apalagi ini diperlakukan berulang kali, mau pulang jauh, di situ tak ada yang menolong istilahnya," terang Agus, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Menurut Agus, korban mengalami trama berat hingga menutup telinga saat mendengar suara HW.

"Iya pasti (trauma), waktu (suara terdakwa) diperdengarkan (melalui) speaker, si korban tutup telinga sambil menjerit sampai tak tahan lagi dengar suaranya (terdakwa)," katanya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati di Yayasan hingga Hotel""Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil", dan Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati, Korban Diiming-imingi Jadi Polwan dan Dikuliahkan

Halaman 2 dari 2
Tags:
PencabulanPencabulan anak di bawah umurGuruSantriwatirudapaksa
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved