Terkini Daerah
Pengakuan Guru Agama Cabuli 15 Siswa SD, Beraksi di Kelas saat Jam Istirahat: Main-main Aja
Seorang guru agama sekolah dasar (SD) di Cilacap, Jawa Tengah, berinisial MAYH (51) tega mencabuli 15 siswinya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya hanya sebatas main-main saja, nafsu, tertarik saja gitu," kata tersangka, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/12/2021).
"Saya sudah merasa berdosa, saya memohon maaf kepada semua korban."
"Semoga di sana sehat selalu dan saya sangat menyesali perbuatan saya."
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Guru Agama SD di Cilacap Cabuli 15 Siswinya, Dilakukan di Kelas tiap Jam Istirahat, dan Kompas.com dengan judul "Pengakuan Guru Agama Cabuli 15 Siswi di Cilacap: Saya Hanya Sebatas Main-main, Nafsu..."