Viral Medsos
Nasib 3 Pria Viral Menari Berbusana Minim di Pancoran, Ada yang di Bawah Umur
Pihak kepolisian telah memanggil tiga pria yang viral melakukan tarian seksi dan memakai busana wanita.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari yang lalu sempat viral di media sosial (medsos) sebuah video menampilkan sejumlah pria melakukan tarian seksi di sebuah kafe di kawasan Jalan Warung Jati Timur, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Minggu (5/12/2021) malam.
Tak hanya melakukan tarian seksi, terdapat tiga pria yang saat itu mengenakan berbusana layaknya wanita dan mengenakan pakaian yang minim.
Ketiga pelaku diketahui semuanya masih berusia belasan tahun.
Baca juga: Viral di TikTok, Ini Pengakuan Bhayangkari Gadungan: Saya Tidak Tahu Ternyata Polisi Palsu
Baca juga: Saat Cemburu, Bripda RB Ajak NW Ngebut Naik Mobil hingga Mencaci Maki
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, ketiga pria itu telah dipanggil ke Polsek Pancoran pada Selasa (7/11/2021).
Identitas ketiga pelaku tersebut adalah LA (18), AS (17), dan FL (15).
"Ketiga orang penari yang diduga sesuai video yang beredar, dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi di Polsek Pancoran atas peristiwa tanggal 4 Desember 2021," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto, Rabu (8/12/2021).
Selain dimintai klarifikasi oleh polisi, ketiga pelaku juga diminta untuk menulis surat permohonan maaf kepada warga dan surat pernyataan.
Penulisan kedua surat itu disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat dan pihak kafe.
Sementara itu, kafe tempat para pelaku menari kini telah disegel sementara oleh Satpol PP.
Penyegelan kafe dilakukan karena pelanggaran protokol kesehatan.
Dalam video yang beredar di medsos nampak para pengunjung kafe menonton sambil tertawa dan menyoraki para pria yang menari-nari.
Beberapa pria bahkan nampak mengenakan pakaian wanita.
Saat mereka selesai menari nampak para pengunjung kafe ramai bertepuk tangan.
Bantah Tudingan LGBT
Terkait beredarnya video ini, pihak kafe telah melakukan klarifikasi pada Senin (6/12/2021) sore.