Terkini Daerah
Dilaporkan 3 Mahasiswi soal WA Mesum, Dosen UNSRI Ungkit Momen Bimbingan
Bantah mengirim chat mesum kepada tiga mahasiswinya, R mengungkit bagaimana dirinya berusaha menghindari fitnah saat berhubungan dengan para muridnya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak tiga mahasiswi melaporkan R, seorang dosen Universitas Sriwijaya (UNSRI), Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan atas kasus dugaan pesan mesum lewat WhatsApp (WA).
Dosen R sendiri telah tegas membantah dirinya mengirimkan pesan mesum kepada mahasiswi inisial C, D, dan F.
Walaupun tegas membantah, R lebih banyak diam saat memberi konferensi pers, pada Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Ngaku Tidak Disengaja, Ini Kronologi Dosen UNSRI Cabuli Mahasiswi Versi Pelaku dan Versi Korban
Baca juga: Minta Penangguhan, Oknum Dosen Cabul di UNSRI Masih Harus Urus Mahasiswa dan Keluarga
Dikutip dari TribunSumsel.com, R hanya memberi kode mengangguk dan menggelengkan kepala.
"Mereka mahasiswi kita. Tapi untuk yang D saya tidak kenal," ujar R.
R bercerita, selama menjadi dosen dan kepala prodi, R tak pernah melewati batas dalam hubungannya dengan murid-muridnya.
"Selama bimbingan saya tidak pernah berdua saja dengan mahasiswi. Jadi selalu ada staf saya atau teman saya. Dan saya sangat menghindari fitnah seperti ini," ujar R.
R mengaku sudah menjalani proses mediasi yang diselenggarakan oleh tim Etik UNSRI namun ia tidak pernah ditemukan langsung oleh korban.
"Kami dipanggil terpisah," ucap R.
Curiga Konspirasi Internal
Lewat pengacaranya, Ghandi Arius, pihak R menduga ada motif politik di balik laporan dari ketiga mahasiswi tersebut.
“Nomor yang digunakan oleh pelapor, seolah-olah itu R itu bukan nomor dia. Nah, kita di zaman teknologi sekarang ini bisa saja membuat nama seseorang seolah-olah kita, tidak menutup kemungkinan itu silahkan ranah hukum akan membuktikan," ujar Ghandi.
"Kenapa saya bilang ada agenda tersendiri, karena keliatan sekali anak-anak yang dirasa dirugikan itu digiring supaya di ranah hukum. Itu oleh siapa? tanda petik, ya ada beberapa orang-orang internal di Fakultas Ekonomi sendiri yang tidak sepaham dengan R,”ungkapnya.
Ghandi mencurigai ada orang-orang di internal Fakultas Ekonomi yang mengarahkan para pelapor agar mengadu termasuk ke BEM.
Diketahui mahasiswi yang melaporkan R ke polisi adalah C, D, dan F.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Hisar Sialagan mengatakan, kasus tersebut masih mereka tangani.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan memanggil para pelapor untuk dimintai keterangan.
“Perkara ini masih ditangani, kami harap bila ada korban lain segera melapor,”ungkap Hisar.
Ngaku Disekap di Kamar Mandi
Sementara itu, korban F juga mengaku sempat disekap di kamar mandi sebelum mengikuti yudisium.
Terkait dugaan F disekap sebelum yudisium, pihak kepolisian pun angkat bicara.
Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Dirtreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni mengatakan penyekapan tersebut bisa masuk ke ranah hukum.
Jika korban melaporkan penyekapan tersebut, polisi bisa melakukan tindakan lebih lanjut.
"Pelaku penyekapan bisa diproses, kita akan lihat bagaimana penyekapannya apakah ada unsur kekerasan atau tidak," ungkap Masnoni, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/12/2021).
Pelaporan penyekapan bisa dilaporkan sendiri oleh korban maupun pihak lain yang mewakilinya.
Namun, untuk masalah penundaan wisuda, Masnoni tak bisa ikut campur.
Ia menyebut hal itu merupakan kebijakan kampus.
"Untuk kebenaran (syarat) untuk yudisium itu internal dari pihak kampus, sedangkan untuk proses penyekapan ya bisa diproses jika korban melapor lagi ke polisi," jelasnya.
Masnoni mengatakan Polda Sumsel sudah menerima dua laporan terkait kasus pelecehan seksual di Unsri.
Laporan pertama dilakukan oleh korban berinisial DR yang mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial A.
DR mengaku dilecehkan saat tengah bimbingan skripsi dengan sang dosen.
Sementara itu, tiga korban lain berinisial C, D, dan F mengaku mengalami pelecehan secara verbal melalui pesan WhatsApp.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap terlapor A dengan laporan dari DR," tutur Masnoni. (TribunWow.com/Anung/Tami)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Oknum Dosen Unsri Akui Lakukan Pelecehan, Dicopot dari Jabatan Kajur, Polda Sumsel Dalami Kasus dan Terlapor Melakukan Pembelaan, Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unsri Ungkap Begini serta Kompas.com dengan judul Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Sempat Disekap di Kamar Mandi Saat Yudisium, Polisi: Bisa Diproses, dan "Dosen Unsri yang Dituduh Lecehkan 3 Mahasiswinya Lewat Chat WA Bakal Lapor Balik ke Polisi"