Terkini Daerah
Bantah Kirim WA Mesum ke Mahasiswi, Dosen UNSRI Curiga Konspirasi Internal Kampus
Dosen berinisial R dilaporkan oleh tiga mahasiswi telah mengirim pesan mesum lewat WhatsApp.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Sementara itu, korban F juga mengaku sempat disekap di kamar mandi sebelum mengikuti yudisium.
Terkait dugaan F disekap sebelum yudisium, pihak kepolisian pun angkat bicara.
Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Dirtreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni mengatakan penyekapan tersebut bisa masuk ke ranah hukum.
Jika korban melaporkan penyekapan tersebut, polisi bisa melakukan tindakan lebih lanjut.
"Pelaku penyekapan bisa diproses, kita akan lihat bagaimana penyekapannya apakah ada unsur kekerasan atau tidak," ungkap Masnoni, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/12/2021).
Pelaporan penyekapan bisa dilaporkan sendiri oleh korban maupun pihak lain yang mewakilinya.
Namun, untuk masalah penundaan wisuda, Masnoni tak bisa ikut campur.
Ia menyebut hal itu merupakan kebijakan kampus.
"Untuk kebenaran (syarat) untuk yudisium itu internal dari pihak kampus, sedangkan untuk proses penyekapan ya bisa diproses jika korban melapor lagi ke polisi," jelasnya.
Masnoni mengatakan Polda Sumsel sudah menerima dua laporan terkait kasus pelecehan seksual di Unsri.
Laporan pertama dilakukan oleh korban berinisial DR yang mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial A.
DR mengaku dilecehkan saat tengah bimbingan skripsi dengan sang dosen.
Sementara itu, tiga korban lain berinisial C, D, dan F mengaku mengalami pelecehan secara verbal melalui pesan WhatsApp.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap terlapor A dengan laporan dari DR," tutur Masnoni. (TribunWow.com/Anung/Tami)