Terkini Daerah
Sosok Bripda Tazkia Nabila, Polwan yang Dipukul Oknum Tentara di Palangkaraya, Anak Perwira TNI
Usai mendapat sorotan, korban yang bernama Bripda Tazkia Nabila, ternyata diketahui merupakan keluarga besar TNI.
Editor: Rekarinta Vintoko
Hadir dalam jumpa pers, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro, menyampaikan, terima kasih kepada Pihak Korem 102 Panju Panjung karena tetap menjunjung tinggi keadilan dengan memproses hukum Para oknum TNI yang terlibat.
"Kami juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi antara TNI - Polri di Kalimantan Tengah sehingga sinergitas dan soliditas tetap terjaga," tutupnya.
Meski begitu hingga kini belum ada kronologi resmi yang diberikan pihak kepolisian atau TNI.
Namun, beredar informasi yang menceritakan detik-detik terjadinya kejadian tersebut.
Peristiwa tersebut dikatakan berawal ketika Anggota Pengurai Massa (Raimas) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan dari pukul 20.00 sampai dengan 22.00 WIB.
Patroli, juga dilanjutkan di Jalan Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangkaraya hingga pukul 01.00 WIB.
Saat menjalankan tugasnya aparat kepolisian itu melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02 tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.
Setelah dicek ternyata kerumunan tersebut merupakan perkelahian, sehingga sejumlah polisi memutuskan turun untuk melerai.
Peristiwa itu terjadi ketika polisi yang hendak melerai justru dilawan oleh pihak yang mengaku anggota Batalyon Raider 631 Antang.
Bripda Tazkia kemudian menjadi korban dan mendapat pukulan di kepala dan memar di tangannya.
Selain Tazkia, Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan di bagian bibir dan kepala bagian belakang dan kepala bagian belakang. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Kalteng yang berjudul Dugaan Pemukulan Polwan, Oknum TNI Raider 631 Antang Palangkaraya Masuk Proses Peradilan Militer, Kompas.com yang berjudul Polwan yang Dipukul Oknum TNI di Palangkaraya Putri Tentara, Kasusnya Berujung Damai, tapi..., dan Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan di Palangkaraya Diproses Hukum