Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah Bripda Randy Bohong? Komnas Perempuan Buka Curhatan Korban soal Pernikahan

Komnas Perempuan menceritakan soal pengakuan korban NW tentang rencana pernikahan dirinya dengan Bripda RB.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase YouTube tvOnenews dan youtube tribun jateng
Foto mahasiswi inisial NW (kanan) semasa korban hidup dan seorang oknum polisi Bripda Randy Bagus alias RB (kiri). Sebelum tewas,NW sempat dipaksa dua kali berturut-turut melakukan aborsi oleh kekasihnya yang merupakan oknum polisi yakni Bripda Randy Bagus Hari Sasongko alias RB 

TRIBUNWOW.COM - Perhatian publik baru-baru ini tertuju kepada kasus tewasnya mahasiswi berinisial NW alias NWS (23) yang ditemukan tergeletak tal bernyawa di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

Sebelum tewas, korban sempat dipaksa dua kali berturut-turut melakukan aborsi oleh kekasihnya yang merupakan oknum polisi yakni Bripda Randy Bagus Hari Sasongko alias RB.

NW sendiri sempat mengadukan masalah yang ia alami kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Baca juga: Sebelum Tewas, NW Sempat Mengadu ke Komnas Perempuan soal Perilaku Bripda RB

Baca juga: Saat Cemburu, Bripda RB Ajak NW Ngebut Naik Mobil hingga Mencaci Maki

Satu di antaranya adalah soal pernikahan yang ditentang oleh keluarga Bripda RB.

Penolakan ini kemudian membuat korban tertekan hingga akhirnya depresi.

"Tekanan yang utama adalah ketika almarhumah dan tersangka mengajukan atau meminta dinikahkan di bulan Agustus 2021," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam acara Kabar petang tvOne, Selasa (7/12/2021).

Beberapa alasan disampaikan oleh keluarga Bripda RB, mulai dari kasihan dengan ibu korban yang belum lama menjanda, hingga mempertimbangkan karier Bripda RB.

"Tapi pihak keluarga pacarnya itu menolak dengan alasan masih ada kakak perempuan pacarnya," ungkap Siti Aminah.

Korban kemudian merasa keinginannya tidak didengar bukan menjadi prioritas.

"Sementara ia dan pacarnya sebenarnya menginginkan untuk menikah," ujar Siti Aminah.

Kondisi korban selanjutnya semakin memburuk ketika di bulan Oktober korban mengetahui bahwa Bripda RB memiliki hubungan dengan perempuan lain.

"Korban menemukan bahwa di bulan Oktober, pacarnya itu memiliki relasi atau hubungan dengan perempuan lain," kata Siti Aminah.

Ayah Bripda RB Bohong?

Keterangan dari Komnas Perempuan ini berbanding terbalik dengan pengakuan Niryono selaku ayah kandung Bripda RB.

Niryono mengatakan ada beberapa informasi yang beredar di media sosial yang salah.

Dikutip dari SURYA.co.id, Senin (6/12/2021), Niryono membantah bahwa keluarganya enggan bertanggung jawab terhadap keadaan NW.

Niryono menegaskan, anaknya memiliki niat serius untuk menikahi korban.

"Kami juga sudah ke rumahnya (NW) di Mojokerto. Saya sudah menanyakan ke orang tuanya, dan saat itu orang tua NW jawabannya juga oke," ujar Niryono saat dihubungi melalui telepon seluler.

Meskipun menyebut hubungan anaknya sudah serius dan mau menikah, Niryono tak menjawab ketika ditanyakan soal tanggal pernikahan.

"Iya kalau kapan pernikahannya silahkan saja tanyakan ke Randy dan NW. Kalau orang tua hanya mengikuti saja, yang menentukan ya mereka. Lagipula, NW kan masih sekolah (kuliah) belum lulus," jelas Niryono.

"Saya sebagai orang tua sekaligus mewakili sekeluarga besar keluarga Bripda Randy, saya minta maaf sebesar - besarnya ke publik atas kejadian yang terjadi dan membuat gaduh publik," pungkasnya.

Nasib Bripda RB

Polda Jatim kini mengumpulkan bukti-bukti terkait penyebab NW mengakhiri hidupnya lantaran persoalan asmara dengan mantan pacarnya.

"Kami mengamankan seseorang yang berinisial RB, yang bersangkutan profesinya Polisi berpangkat Bripda, bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten," ujar Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021), dikutip dari Surya.co.id.

Brigjen Slamet mengatakan, perbuatan Bripda RB secara internal melanggar Kode Etik Profesi Polri (Keep).

Sehingga, sesuai Perkap nomor 14 tahun 2011, maka yang bersangkutan dijerat pasal 7 dan 11.

Hukuman pelanggaran kode etik paling berat adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

"Kita sudah sepakat menjalankan dan kita akan menerapkan pasal-pasal ini dan (Kode Etik) paling berat PTDH itu nanti," ujarnya, Sabtu, seperti diberitakan TribunJatim.com.

Selain ancaman PTDH, terduga pelaku Bripda RB juga terancam hukuman pidana terkait keterlibatannya dalam tindakan aborsi bersama mahasiswi NW.

Hukum pidana diterapkan Pasal 348 KUHP Juncto 55 tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan hukuman lima tahun penjara.

Kini, oknum Polisi Bripda RB yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten tersebut telah ditahan oleh Propam Polda Jatim.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan mengakhiri hidup.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan mengakhiri hidup, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan mengakhiri hidup, satu di antaranya, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

>>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Anda juga bisa menghubungi Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001. 

(TribunWow.com/Anung/Tami)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Surya.co.id yang berjudul Wakapolda Jatim: Bripda RB Hamili dan Terlibat Aborsi Mahasiswi yang Meninggal di Mojokerto, Orang Tua Bripda Randy Angkat Bicara, Bilang Soal Tanggung Jawab dan Pernikahan dan Terlibat Aborsi Mahasiswa yang Meninggal di Mojokerto, Bripda RB Terancam Hukuman PTDH sertaTribunnews.com dengan judul NASIB Bripda Randy yang Hamili & Terlibat Aborsi Mahasiswi Mojokerto, Ditahan hingga Terancam PTDH

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bripda RBRandy Bagus Hari SasongkoBripda RandyMahasiswiUniversitas BrawijayarudapaksaAborsiBerita ViralKomnas Perempuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved