Terkini Daerah
Siskaeee Datang ke Bandara YIA Hanya untuk Buat Konten Asusila, Direkam lalu Diunggahnya Sendiri
Polisi membongkar fakta baru terkait kasus video asusila yang diperankan wanita berinisial FCN (23) alias Siskaeee di Bandara YIA.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Namun saat pemeriksaan, diketahui bahwa Siskaee diketahui dan mengaku dirinya sudah berulang kali membuat konten serupa.
"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," ungkap , Minggu (5/12/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Polisi juga menjelaskan bahwa Siskaeee diperiksa oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacaranya.
Pihaknya menjelaskan akan menjerat Siskaeee dengan pasal berlapis yang di antaranya adalah UU ITE dan UU Pornografi.
Untuk UU Pornografi ia akan diancam minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Video Detik-detik Siskaee Ditangkap di Bandung, Dihentikan Polisi Berpakaian Preman , Tribun Jogja yang berjudul Soal Video Pornografi di Yogyakarta International Airport (YIA), Ini Tanggapan Pemda DIY dan Kompas.com dengan judul Disebut Sengaja Datang ke Bandara YIA Hanya untuk Buat Konten Porno