CPNS
Dokumen dan Syarat yang Harus Dilengkapi untuk SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi Materinya
Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dibagi ke dalam dua tahap. Ini jadwal hingga kisi-kisi materi.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dibagi ke dalam dua tahap.
Diketahui, untuk tahap pertama sudah mulai berlangsung sejak Senin, 15 November 2021.
Pelaksanaan SKB CPNS digelar di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg) BKN, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021, Berikut Syarat hingga Ketentuan-ketentuannya
Seperti pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) lalu, untuk dapat mengikuti tes SKB, peserta juga harus melengkapi syarat dan dokumen tertentu.
Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB CPNS 2021
Berikut ini adalah dokumen yang harus dibawa oleh peserta ketika pelaksanaan tes SKB:
1. Kartu identitas asli
2. Kartu peserta ujian SKB CPNS
3. Surat keterangan dengan hasil negatif atau non reaktif terhadap virus corona, baik tes RT-PCR (kurun waktu maksimal 3x24 jam) atau rapid tes antigen (kurun waktu maksimal 1x24 jam)
4. Formulir deklarasi sehat
Selain dokumen, peserta juga wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
Baca juga: Ini Lokasi dan Jadwal SKB CPNS 2021, Berikut Syarat dan Ketentuan Pelaksanaannya
Mengunduh Kartu Peserta Ujian SKB CPNS
Bagi peserta yang termasuk dalam tes SKB CPNS tahap 2, kartu peserta ujian SKB sudah dapat diunduh.
Peserta dapat mengunduhnya melalui laman sscasn.bkn.go.id
Berikut langkah-langkah cetak kartu peserta ujian SKB CPNS 2021: