Terkini Daerah
Ditangkap, Siskaeee Diduga Buat Konten Asusila di Bandara YIA demi Fans Berbayar, Ini Kata Polisi
Polisi telah menangkap Siskaeee, wanita yang nekat membuat konten video asusila di Bandara Yogyakarta International Airpot (DIY), Kulonprogo, DIY.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Ia terancam kurungan penjara minimal enam bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Kecaman Berbagai Pihak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri menanggapi serius adanya video asusila di wilayahnya.
Pemprov ingin agar pelaku tersebut ditindak sesuai hukum.
"Sehingga kalau ada yang melakukan seperti itu ya sebaiknya ditindak saja sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (3/12/2021), dikutip dari Tribun Jogja.
Selain melanggar hukum, dirinya juga menyebut bahwa apa yang dilakukan wanita tersebut sudah melanggar norma ketimuran di Indonesia.
Menurut dia, tidak ada alasan apapun yang bisa dibenarkan atas tindakannya.
"Itu kan termasuk perbuatan yang tidak diperbolehkan baik secara norma maupun hukum," katanya.
Sehingga, ia meminta pihak kepolisian segera menangkap wanita di video itu.
"Ya saya kira lebih baik dicari supaya kalau memang itu orang yang punya kelainan ya harus diobati tapi kalau sengaja buat onar ya ditindak."
Munculnya video asusila itu juga dianggap telah merusak citra bandara.
Baca juga: Viral Video Wanita Buka Baju di Bandara YIA, Polisi Sebut Beredar di Medsos Komunitas
Pengelola Bandara YIA PT Angkasa Pura I (AP 1) merasa dirugikan atas adanya video tersebut.
Untuk itu, pihak bandara meminta kepada kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami sangat yakin polri yang presisi dapat mengungkap siapa pelaku dan yang menyebarkan video pornografi tersebut supaya ada efek jera," kata Agus Pandu Purnama, PTS General Manager YIA, Jumat (3/12/2021).