Pembunuhan di Subang
Terkait Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Kliennya Beberapa Kali Diperiksa di Luar Kepolisian
Sehingga, menurut Achmad sangat wajar untuk orang seusia Danu yang masih 21 tahun mengalami guncangan psikologis.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Danu, yang menjadi saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, disebut pernah dipanggil penyidik untuk diperiksa di luar kepolisian.
Hal itu, dilakukan beberapa kali sebelum Danu di dampingi kuasa hukum.
"Danu ini selain tujuh kali di BAP dia juga lebih dari 11 kali dipanggil diajak keluar penyidik untuk diperiksa di luar kepolisian," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo dalam kanal Youtube Heri Susanto, Sabtu (4/12/2021).
Baca juga: Tujuan Jasad Korban Kasus Pembunuhan Subang Dimandikan Pelaku, Ini Kata Dokter Hastry
Baca juga: Soal Kasus Subang, Pengacara Danu Akui Pantau Komentar di YouTube: Analisanya Luar Biasa
Sehingga, menurut Achmad sangat wajar untuk orang seusia Danu yang masih 21 tahun mengalami guncangan psikologis.
Menurut dia, ketakutan ketika seseorang diperiksa polisi bukan saja karena merasa bersalah.
Tapi ketakutan dalam menjalani pemeriksaan itu sendiri.
"Orang awam, kalau diperiksa polisi apa yang ditanya dia jawab. Selanjutnya dia sudah ketakutan, pusing, mules," katanya.
"Ketakutan itu bukan ketakutan salah. Ketakutan menghadapi penyidikan juga sudah luar biasa," ujarnya.
Bukan hanya Danu, kebanyakan orang juga akan merasa berbeda ketika sedang dalam pemeriksaan di kepolisian.
Hal ini yang juga dinilai menjadi alasan terkait jawaban Danu yang dianggap kerap berubah.
Baca juga: Pengacara Danu Sebut Ada Saksi-saksi Penting di Kasus Subang: Tahu dari Malam hingga Pagi
"Sehingga banyak pernyataan atau jawaban Danu yang dinilai berubah-ubah," ujarnya.
Terkait pemeriksaan Danu yang berada di luar kepolisian, ia tidak menjelaskan lebih detail karena dirinya saat itu belum menjadi kuasa hukum Danu.
Namun, menurutnya hal itu bisa jadi merupakan strategi penyidik.
"Penyidik itu punya strategi atau upaya bagaimana caranya mengungkap permasalahan ini," ujarnya,
"Mungkin pada saat itu pihak penyidik juga ada strategi untuk membawa Danu ke lokasi yang bukan di meja penyidikan agar Danu lebih fresh, lebih rileks," ungkapnya.
Dirinya mengaku menghargai segala upaya yang dilakukan polisi dalam rangka penyelidikan agar kasus ini segera terungkap.
Ungkap Ada Saksi Penting
Selain itu, Achmad menyebut bahwa ada saksi-saksi yang mengetahui posisi TKP dari malam hingga pagi di kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Satu di antaranya disebut sudah ditemui oleh pihaknya.
"Yang lebih penting menurut kami ada saksi-saksi yang benar-benar mengetahui dari jam 00.00 WIB malam sampai jam 07.00 WIB, 07.30 WIB pagi, nah itu yang penting menurut kami tuh," katanya.
"Karena saksi itu ada dan salah satu saksi sudah bertemu dengan kami," jelasnya.
Sayangnya ia tidak menjelaskan siapa saksi-saksi yang ia maksud tersebut.
Dan apakah saksi-saksi itu termasuk dari 55 saksi di kasus Subang atau merupakan orang yang belum dijadikan saksi oleh polisi.
Hal itu ia sampaikan ketika disingguh apakah banpol yang mengajak Danu masuk ke TKP kasus Subang akan menjadi sosok yang penting dalam kasus tersebut.
Meski begitu, ia masih berharap jika oknum banpol itu bisa diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Apa dan kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP," ujarnya.
Hingga kini, motif masuknya banpol ke TKP kasus Subang juga masih menjadi misteri.
Pihak kepolisian belum bicara banyak terkait keberadaan banpol, bahkan sempat menyebutnya merupakan hal yang fiktif.
Namun, menurut Achmad, keberadaan banpol sulit dibantahkan, ia mengaku memiliki sejumlah bukti yang sulit untuk dibantah.
"Kami memiliki bukti rekaman banpol yang menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang, tidak ada lagi alasan mengatakan kejadian banpol ini tidak ada," ujarnya.
Dia mengaku sudah menyampaikan fakta sebenarnya kepada penyidik.
Terkait tindak lanjut penyidik ia sendiri mengaku menyerahkan semuanya kepada kepolisian, baik banpol itu akan diperiksa atau tidak.
Menurut dia, yang penting kesaksian Danu sudah tercatat di BAP.
"Tetapi yang sebenarnya bagus adalah segera periksa banpol tersebut," katanya.
Simak keterangan Achmad sejak menit ke-3:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya