Pembunuhan di Subang
Terkait Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Kliennya Beberapa Kali Diperiksa di Luar Kepolisian
Sehingga, menurut Achmad sangat wajar untuk orang seusia Danu yang masih 21 tahun mengalami guncangan psikologis.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Dirinya mengaku menghargai segala upaya yang dilakukan polisi dalam rangka penyelidikan agar kasus ini segera terungkap.
Ungkap Ada Saksi Penting
Selain itu, Achmad menyebut bahwa ada saksi-saksi yang mengetahui posisi TKP dari malam hingga pagi di kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Satu di antaranya disebut sudah ditemui oleh pihaknya.
"Yang lebih penting menurut kami ada saksi-saksi yang benar-benar mengetahui dari jam 00.00 WIB malam sampai jam 07.00 WIB, 07.30 WIB pagi, nah itu yang penting menurut kami tuh," katanya.
"Karena saksi itu ada dan salah satu saksi sudah bertemu dengan kami," jelasnya.
Sayangnya ia tidak menjelaskan siapa saksi-saksi yang ia maksud tersebut.
Dan apakah saksi-saksi itu termasuk dari 55 saksi di kasus Subang atau merupakan orang yang belum dijadikan saksi oleh polisi.
Hal itu ia sampaikan ketika disingguh apakah banpol yang mengajak Danu masuk ke TKP kasus Subang akan menjadi sosok yang penting dalam kasus tersebut.
Meski begitu, ia masih berharap jika oknum banpol itu bisa diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Apa dan kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP," ujarnya.
Hingga kini, motif masuknya banpol ke TKP kasus Subang juga masih menjadi misteri.
Pihak kepolisian belum bicara banyak terkait keberadaan banpol, bahkan sempat menyebutnya merupakan hal yang fiktif.
Namun, menurut Achmad, keberadaan banpol sulit dibantahkan, ia mengaku memiliki sejumlah bukti yang sulit untuk dibantah.
"Kami memiliki bukti rekaman banpol yang menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang, tidak ada lagi alasan mengatakan kejadian banpol ini tidak ada," ujarnya.